Pelindungan Paten di Banyak Negara Melalui Patent Cooperation Treaty

Jakarta - Patent Cooperation Treaty (PCT) merupakan suatu sistem pendaftaran paten internasional. Dimana sistem PCT ini memungkinkan inventor atau para pemohon untuk mendapatkan pelindungan di banyak negara yang tergabung menjadi anggota PCT.

Namun sayangnya, berdasarkan evaluasi saat ini banyak pemohon paten yang belum paham mengenai pendaftaran paten internasional melalui sistem PCT. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman untuk tata cara pengajuan permohonan yang saat ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI). 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Yasmon pada Kegiatan Asistensi Teknis Tata Cara Permohonan Paten Melalui Patent Cooperation Treaty (PCT) pada Rabu, 18 Oktober 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.

“Indonesia sudah menjadi anggota PCT sejak tahun 1997. Namun, sejak Indonesia bergabung sebagai negara anggota PCT, jumlah permohonan PCT yang diajukan dari dalam negeri melalui DJKI sebagai Kantor Penerima hanya berjumlah sebanyak 119 permohonan,” tutur Yasmon. 

“Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, pengajuan permohonan PCT di Indonesia melalui DJKI hanya menerima 15 permohonan. Jumlah ini sangat sedikit dibandingkan pengajuan permohonan PCT dari negara-negara lainnya bahkan dari negara-negara lain di kawasan ASEAN,” lanjutnya.

Yasmon menyampaikan bahwa saat ini masih banyak kekeliruan yang dilakukan pemohon seperti anggapan bahwa pendaftaran permohonan PCT sama dengan pemberian paten internasional. Padahal hakikatnya tidak ada pemberian paten secara internasional, proses pemberian paten merupakan otoritas sepenuhnya dari negara-negara tujuan. 

“Kedepannya semoga sudah tidak ada kesalah-pahaman mengenai sistem PCT. Kami berharap dengan adanya pemahaman yang baik terhadap sistem PCT akan membawa dampak positif kenaikan jumlah permohonan paten yang berasal dari dalam negeri setiap tahunnya,” ungkap Yasmon.

Lebih lanjut, Yasmon mengatakan bahwa DJKI secara terus menerus melakukan perbaikan kualitas layanan khususnya paten dengan harapan untuk meningkatkan citra khasanah ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri nasional Indonesia di mata dunia.

“Pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara luas terutama yang terkait dengan implementasi atas pelindungan inovasi, hasil riset, invensi teknologi, industri serta perdagangan barang dan jasa di segala bidang kebutuhan,” pungkasnya. (Fik/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya