Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto memberikan kunci peningkatan nilai produk untuk para pengusaha utama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya penting bagi UMKM paling tidak untuk mendaftarkan merek dagang atau jasa mereka.
“Strategi yang harus dilakukan para pelaku usaha untuk mendaftarkan merek adalah memeriksa Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, lihat merek-merek yang sudah ada. Ketika mengajukan merek jangan sampai sama persis dengan merek yang sudah atau masih terdaftar, pastikan merek-mereknya tidak mempunyai persamaan pada pokoknya,” ujar Anggoro pada talkshow bertajuk "Inovasi dan Kreativitas Terpelihara: Hak Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Usaha" di Gedung Smesco Jakarta, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Dia juga mengatakan salah satu kebiasaan pelaku usaha dalam mendaftarkan merek adalah hanya mendaftarkan pada satu jenis barang yang spesifik. Anggoro memberikan tips pada pelaku usaha untuk mengusahakan mendaftarkan beberapa kelas merek sekaligus untuk efisiensi waktu dan membangun aset.
“Sebagai contoh Bolu Cukke nama makanan khas Makassar, kenapa tidak mendaftarkan kastengel atau nastar? Siapa tahu suatu saat ekspansi produksinya sesuai dengan klasifikasi barang di kelas yang sama, tidak usah mendaftarkan merek lagi,” lanjutnya.
Para pelaku usaha juga dapat mendaftarkan turunan merek yang sudah didaftar apabila ingin mengembangkan produk varian baru, misalnya untuk dapat berkompetisi di pasar tertentu. Dia mendorong para pengusaha untuk tetap menggunakan merek induk diikuti dengan tambahan elemen agar reputasi dan citra dari merek induk ikut menempel di produk brand turunan.
Penambahan nilai melalui pendaftaran merek ini sesuai dengan cita-cita pemerintah yang ingin menaikkelaskan UMKM Tanah Air. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan sebelumnya bahwa dalam rangka mendorong aktivitas perdagangan para UMKM, Kementerian Perdagangan mendukung program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan akan terus mempromosikan produk-produk dari produsen dan pemasok lokal guna meningkatkan nilai dari produknya.
“Saya berharap para pelaku UMKM dapat melakukan pengembangan pemasaran melalui pendistribusian barang yang efisien dan penyusunan strategi pemasaran yang efektif,” ujar Jerry pada pembukaan Inabuyer B2B2G Expo 2024.
Sementara itu pada kesempatan Inabuyer B2B2G Expo 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat sertifikat penghargaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) sebagai narasumber dalam Talkshow Inovasi dan Kreativitas Terpelihara: Hak Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Usaha.
Talkshow yang mengundang Anggoro sebagai pembicara dari DJKI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengunjung Inabuyer 2024 B2B2G Expo 2024, yang merupakan para pebisnis, terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam pengembangan usaha. Selain Anggoro, acara ini juga dihadiri Budihardjo Iduansjah selaku Ketua Umum HIPPINDO, Angela Tanoeoedibjo selaku Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Fetty Kwartati selaku Wakil Ketua Umum Bidang UMKM, Markom HIPPINDO sebagai narasumber dan Sugiri Willim sebagai moderator. (SGT/KAD)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025