Jakarta – Pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual (KI) menjadi elemen krusial dalam menciptakan ekosistem inovasi yang sehat dan berkelanjutan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menekankan pentingnya pelindungan ini sebagai landasan utama untuk mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor industri kreatif dan teknologi di Indonesia.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Ignatius MT Silalahi, menjelaskan bahwa tanpa pelindungan hukum yang kuat, para inovator dan kreator akan rentan terhadap pembajakan dan pelanggaran hak cipta. "Di era digital, melindungi karya cipta bukan sekadar pilihan, tetapi sebuah keharusan. Tanpa perlindungan, ide-ide brilian bisa dengan mudah dicuri," kata Ignatius pada 23 September 2024 dalam acara Gelar Karya Revolusi Mental Aksi Nyata Pembudayaan Literasi, Inovasi dan Kreativitas di Kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Di era digital ini, risiko pelanggaran hak kekayaan intelektual meningkat pesat, terutama dengan maraknya konten digital dan teknologi baru. Oleh karena itu, Ignatius menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat regulasi dan penegakan hukum untuk melindungi karya intelektual. "Kami berperan aktif dalam pengaturan kepastian hukum dan memfasilitasi apabila terjadi sengketa," tambahnya.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga berperan dalam memfasilitasi komersialisasi KI agar para pelaku industri dapat memperoleh keuntungan ekonomi dari karyanya. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa inovasi tidak hanya dilindungi, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal.
Kendati demikian, peranan ini tidak bisa dilakukan DJKI sendiri tetapi harus ada kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Pelindungan kekayaan intelektual belum dipahami oleh masyarakat Indonesia kebanyakan sehingga DJKI juga harus melakukan kolaborasi dalam mensosialiasikan budaya menghargai kekayaan intelektual.
Pada acara ini hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK RI, Profesor Warsito, dan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Keduanya berharap kegiatan ini dapat memberikan kesempatan peningkatan sumber daya manusia yang inklusif untuk seluruh masyarakat Bengkulu.
Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu juga membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual secara gratis pada masyarakat. Selain itu, para peserta seminar juga dapat melihat pameran produk indikasi geografis terdaftar yaitu Batik Basurek.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025