Pelatihan Pemeriksa Desain Industri Kerja Sama DJKI dengan SECO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Swiss Secretariat for Economic Affairs (SECO) mengadakan pelatihan pemeriksa desain industri yang diselenggarakan di Aula DJKI Lantai 8, Senin (24/9/2018).

Kepala Sub Dit Klasifikasi Dan Pemeriksaan, Direktorat Hak Cipta dan Desain industri, Haryadi Punto Handoyo mengatakan pelatihan ini untuk menambah pengetahuan dan kemampuan terkait perkembangan pelindungan desain industri di dunia internasional.

“Paradigma pelindungan desain industri di dunia internasional mengalami perkembangan yang signifikan, karenanya Undang-undang No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri perlu menyesuaikan perkembangan tersebut, dimana Indonesia sudah menjadi anggota WIPO dan WTO”, ujar Haryadi Punto.

Sebagai contoh, Ia menjelaskan tentang ketentuan Pasal 25 Ayat (1) dalam Persetujuan TRIPS/WTO, yang menyatakan bahwa suatu desain industri dikatakan baru jika berbeda secara signifikan dengan desain sebelumnya atau bukan kombinasi dari fitur-fitur desain yang telah ada sebelumnya.

“Sebagai anggota WTO tentunya Indonesia harus mengakomodir ketentuan dalam Pasal 25 Ayat (1)  ini sebagai suatu syarat minimum yang harus dipenuhi dalam proses pemberian hak desain industri”, ucap Haryadi Punto.

Sebagai informasi, Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) merupakan Perjanjian yang menetapkan standar minimal untuk regulasi kekayaan intelektual di negara-negara anggota World Trade Organization (WTO).


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya