Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly melantik 100 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Kemenkumham, Rabu (14/3/2018).

Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), R. Natanegara K.P, S.E., M.Si masuk menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) dan Yurod Saleh, S.H., M.H., menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI.

Dalam sambutannya, Menkumham berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar mampu mendorong kinerja Kemenkumham dengan cepat dan dilakukan secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.

“Jaman sudah berubah, kompleksitas permasalahan semakin beragam, oleh karenanya perlu orang-orang yang mempunyai kompetensi, berkinerja tinggi, berintegritas, mempunyai moralitas yang bagus seta mampu mengabdi dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya di Kemenkumham”, ujar Yasonna H Laoly.

Yasonna juga mengingatkan kepada 100 pejabat yang dilantik ini untuk memastikan layanan publik yang dijalankan harus sesuai dengan aturan-aturan yang jelas dan bebas dari pungutan liar.

“Lakukan pengawasan secara terus menerus, jika terjadi penyimpangan atau permasalahan, maka dua tingkat berjenjang akan dimintakan tanggung jawabnya”, tegas Yasonna dalam pidatonya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya