Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur sipil negara melalui pelantikan Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, dan Pemeriksa Paten Ahli Muda. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah.
Dalam sambutannya, Andrieansjah menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekedar momentum seremonial, tetapi juga bentuk tanggung jawab baru yang harus diemban dengan komitmen moral dan sikap profesional.
“Saya ingin mengajak Saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan agar dapat dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas. Komitmen ini tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada bangsa dan negara, serta yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi, setiap pejabat di lingkungan DJKI harus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap berbagai tantangan, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual yang semakin kompleks baik di tingkat nasional maupun internasional.
Andrieansjah juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan pengembangan diri bagi para pejabat yang baru dilantik. “Teruslah belajar, tingkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta ciptakan inovasi untuk menjawab tantangan zaman. Jadilah aparatur sipil negara yang memiliki etos kerja tinggi dan dapat menjadi panutan di lingkungan kerja,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Andrieansjah mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan di DJKI.
“Saya harap Saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan memperkuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam memberikan pelayanan prima, baik terhadap pihak eksternal maupun internal. Mari bersama-sama mewujudkan DJKI sebagai World Class IP Office,” tutupnya.
Pelantikan ini menegaskan komitmen DJKI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna menghadapi tantangan di bidang kekayaan intelektual serta memberikan pelindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.(yun/kad)
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025
Selasa, 15 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025