Pelantikan Pejabat Fungsional di DJKI: Tekankan Pentingnya Kepatuhan pada Nilai ASN Berakhlak

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional analis anggaran ahli madya dan arsiparis ahli muda di lingkungan DJKI pada Senin, 3 Februari 2025, di kantor DJKI, Jakarta. Adapun sejumlah pejabat fungsional yang baru saja dilantik, antara lain Krisman Tarigan sebagai Arsiparis Ahli Muda, Yulianty Shinta Negara  sebagai Arsiparis Ahli Muda, dan Rani Nuradi sebagai Analis Anggaran Ahli Madya.

Pelaksanaan kegiatan ini didasari oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mengatur bahwa Pejabat Fungsional dapat naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi setelah memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut meliputi pemenuhan angka kredit kumulatif, kelulusan dalam uji kompetensi, memiliki predikat kinerja minimal “baik” dalam satu tahun terakhir, serta adanya ketersediaan kebutuhan jabatan.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Andrieansjah menegaskan bahwa pelantikan bukan hanya sekadar momentum pengangkatan jabatan, tetapi juga momen sakral yang menandakan tanggung jawab baru yang harus diemban. 

"Saudara diharapkan untuk melaksanakan sumpah jabatan dengan penuh komitmen moral dan profesionalisme, baik kepada diri sendiri, bangsa, negara, dan yang paling utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,"  ujar Andrieansjah.

“Perlu saya tekankan juga agar pejabat fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpahnya senantiasa mempedomani nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) Berakhlak sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 pasal 4 ayat 2 huruf b,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Andrieansjah  berpesan kepada para pejabat fungsional untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme, mengembangkan potensi diri, serta menghindari penyimpangan yang dapat berdampak negatif bagi diri sendiri, organisasi, dan masyarakat. (drs/sas)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya