Pelantikan 4 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI

Danan Purnomo selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) melantik 4 Pejabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Ruang Aula Lantai 18, Gedung ex- Sentra Mulia, Selasa (27/02/2018).

Pejabat Fungsional yang dilantik diantaranya, 3 (tiga) Pranata Komputer Pertama, dan 1 (satu) Perancang Perundang-undangan Pertama.“Kegiatan pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional Tertentu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK).” Ujar Danan Purnomo dalam sambutannya.

PNS yang dilantik telah memilih jabatan fungsional sebagai suatu pilihan karir. Sehingga sejak saat ini harus mengikuti aturan mengenai JFT yang semua pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mandiri sampai kenaikan pangkat juga ditentukan secara mandiri dengan angka kredit.

Danan Purnomo menghimbau kepada pejabat fungsional pranata komputer untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya pada saat penghitungan angka kredit dikarenakan instansi pembina jabatan fungsional tersebut bukan di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, Danan Purnomo juga memberi pesan kepada pejabat fungsional Perancang Perundang-undangan, untuk terus aktif melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan dan harus terus mengembangkan kualitas di bidang teknis perancangan perundang-undangan maupun substansi materi muatan di bidang kekayaan intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya