Pelantikan 4 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI

Danan Purnomo selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) melantik 4 Pejabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Ruang Aula Lantai 18, Gedung ex- Sentra Mulia, Selasa (27/02/2018).

Pejabat Fungsional yang dilantik diantaranya, 3 (tiga) Pranata Komputer Pertama, dan 1 (satu) Perancang Perundang-undangan Pertama.“Kegiatan pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional Tertentu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib dilaksanakan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK).” Ujar Danan Purnomo dalam sambutannya.

PNS yang dilantik telah memilih jabatan fungsional sebagai suatu pilihan karir. Sehingga sejak saat ini harus mengikuti aturan mengenai JFT yang semua pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan mandiri sampai kenaikan pangkat juga ditentukan secara mandiri dengan angka kredit.

Danan Purnomo menghimbau kepada pejabat fungsional pranata komputer untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya pada saat penghitungan angka kredit dikarenakan instansi pembina jabatan fungsional tersebut bukan di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, Danan Purnomo juga memberi pesan kepada pejabat fungsional Perancang Perundang-undangan, untuk terus aktif melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan dan harus terus mengembangkan kualitas di bidang teknis perancangan perundang-undangan maupun substansi materi muatan di bidang kekayaan intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya