Pelaksanaan Madrid Protocol di Indonesia: Bisa Menjadi Bisnis Baru Untuk Konsultan HKI

Jakarta – Sejak Indonesia resmi menjadi anggota Madrid Protocol ke-100 saat sidang umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-57 di Jenewa Swiss pada tanggal 2 Oktober 2017 maka pendaftaran merek dari seluruh dunia dapat dilakukan dari semua negara yang tergabung dalam anggota Madrid Protocol untuk pendaftaran merek di Indonesia dan berlaku juga sebaliknya.

Aksesi Indonesia ke Madrid Protocol ini sejalan dengan upaya diplomasi ekonomi guna memperoleh manfaat berupa kemudahan akses pasar untuk produk bermerek Indonesia ke pasar dunia, dan kepastian perlindungan atas mereknya di negara-negara pasar yang dituju. Aksesi ini juga telah menjadi komitmen Indonesia dalam konteks ASEAN yang diharapkan akan berkontribusi secara signifikan terhadap tujuan ASEAN Economic Community (AEC) dalam mempromosikan transfer teknologi di dalam kawasan dan menstimulasi inovasi melalui kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual.

Penerapan sistem Madrid Protocol di Indonesia sangat penting dan jika Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dapat menerapkan sistem ini dengan baik maka akan memberikan manfaat bagi pengembangan bisnis dan investasi di Indonesia dan dalam lingkup internasional. Untuk itu DJKI bekerja sama dengan International Trademark Association (INTA) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) on the new practice on the implementation of Madrid Protocol in Indonesia di Jakarta (28/2/2018).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris ini menghadirkan narasumber Mr. Seth Hays, Chief Representative Asia Pacific, International Trademark Association (INTA), Mr. Louis Chan, P&G Singapore, INTA Board of Director, Ms. Amanda Caldwell, Spruson & Ferguson, IP Firm Australia dan Bapak Didik Taryadi, Kepala Sub Direktorat Pemeriksa Merek.

“Saat menghadiri pertemuan di Tokyo, Jepang, ternyata banyak negara yang sudah menerapkan sistem ini (Madrid Protocol), diawal mengalami penurunan pendapatan terutama dari sisi konsultan, tapi akan timbul bisnis lainnya dari penerapan sistem Madrid Protocol”, ujar Freddy menjelaskan.

Menurut Freddy Harris, kegiatan ini menjadi sarana untuk berdiskusi terkait permasalahan yang dihadapi dalam proses pelaksanaan Madrid Protocol di Indonesia. Pengusaha Indonesia harus bisa melindungi merek mereka di dalam maupun luar negeri dan ini menjadi salah satu tugas konsultan dan bisa menjadi bisnis baru. (Humas DJKI – Februari 2018)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya