Pegawai Terima Santunan Pendidikan dari Dharma Wanita Persatuan DJKI

Dharma Wanita Persatuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan acara penyerahan santunan pendidikan dan bingkisan Ramadhan pada Jumat (24/5/2019) di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Santunan yang juga disalurkan bersama BNI 46 ini ditujukan untuk anak-anak dari pegawai honorer di lingkungan DJKI Kemenkumham. Santunan dibagikan masing masing sebesar Rp. 1 juta untuk siswa SD, Rp.1,1 juta untuk siswa SMP dan Rp. 1,2 juta untuk siswa SMA.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya santunan ini baik kepada Dharma Wanita Persatuan DJKI. Dia berharap santunan tersebut akan lebih bermanfaat untuk para pegawai DJKI sehingga merasa diperhatikan dan mampu meningkatkan kinerja.

"Ini adalah wujud kepedulian BNI. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Dirjen karena telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyediakan layanan pada seluruh karyawan," ujar Ahmad Salman, VP Hubungan Kelembagaan BNI dalam sambutannya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka KBP: Dua Permohonan Banding Paten Diterima

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toray Industries,Inc. dan Monsanto Technology LLC. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kamis, 22 Mei 2025

Industri Fashion Tumbuh Dinamis, DJKI Dorong Pelindungan Desain Industri

Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya