Patent One Stop Services, Langkah Petakan Paten di Bumi Manakkara

Mamuju – Sulawesi Barat memiliki potensi paten yang cukup menjanjikan, banyak inovasi-inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat Sulawesi Barat, tetapi belum semua terpetakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sehingga banyak masyarakat belum cukup mengetahui tentang cara mendapatkan pelindungan hukum untuk inovasinya.

Saat ini Sulawesi Barat sendiri hanya memiliki 4 permohonan paten dan 3 diantaranya sudah granted atau telah diberikan patennya. Hal ini menunjukan bahwa meskipun memiliki potensi sumber daya alam yang besar terutama di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetapi masih sedikit sekali yang memanfaatkan kekayaan intelektualnya khususnya paten.

Oleh karena itu, DJKI menyelenggarakan kegiatan lanjutan Patent One Stop Service (POSS) Sulawesi Barat pada 26-29 Februari 2024 di Hotel D’Maleo, Mamuju, Sulawesi Barat. 

Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI Alex Rahman mengatakan fokus kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang paten dari awal permohonan hingga langkah hukum apa yang harus ditempuh untuk melindungi patennya apabila terjadi pembajakan.

“Ini merupakan upaya pro-aktif DJKI dalam mendorong permohonan paten domestik untuk dapat dilindungi serta mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh inventor di daerah”, ucap Alex.

Selanjutnya, pihaknya menjelaskan, selain menyelenggarakan sosialisasi tentang paten, kegiatan ini juga memberikan pendampingan pendaftaran permohonan paten, penyusunan spesifikasi permohonan paten, penyempurnaan penulisan deskripsi paten hingga menjadi dokumen final untuk keperluan penyelesaian pemeriksaan substantif paten, layanan hukum paten, hingga pendampingan mengenai pemeliharaan paten agar paten tetap dilindungi sampai berakhirnya masa pelindungannya.

“Pada kesempatan ini juga akan dilangsungkan asistensi drafting kepada 19 inventor, diharapkan para inventor di Sulawesi Barat akan terus bertambah. Selain itu, melalui semoga kegiatan ini dapat mempercepat proses penyelesaian permohonan patennya”, tutur Alex

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat Rahendro Jati sangat mengapresiasi kegiatan POSS yang dilakukan oleh DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.

“Hadirin semuanya ayo manfaatkan kesempatan ini, kehadiran rekan-rekan dari DJKI ini akan membantu kita untuk menyelesaikan permasalahan yang kita temui saat membuat permohonan paten”, jelas Rahendro

Rahendro juga mengingatkan untuk terus menggali potensi inovasi-inovasi yang ada karena wilayah Sulawesi Barat ini memiliki potensi hasil laut khususnya ikan yang sangat besar, tapi bagaimana kita bisa memanfaatkan potensi tersebut dari sisi kekayaan intelektualnya terutama di bidang paten.

"Kemarin saya coba penelusuran paten terkait inovasi pengasapan ikan, ternyata ada banyak sekali. Sebenarnya Ini bisa dijadikan referensi oleh masyarakat Sulawesi Barat untuk membuat inovasi dengan memanfaatkan hasil laut tersebut", tutur Rahendro

“Harapannya semoga ini dapat menjadi sebuah langkah besar untuk menjadikan kekayaan intelektual khususnya paten sebagai penggerak ekonomi di Sulawesi Barat,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Sambut Usulan Penetapan UNPAD sebagai Pusat Pendidikan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada 20 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini bertujuan untuk mengusulkan Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebagai kawasan pendidikan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini didasari komitmen UNPAD dalam menghasilkan inovasi, melindungi KI, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hilirisasi riset dan komersialisasi. DJKI mengapresiasi peran aktif UNPAD yang telah mencatat ribuan kekayaan intelektual (KI) dan membangun sistem digital KI terbuka untuk publik.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Hadiri Harkitnas ke-117 sebagai Wujud Penghormatan Kebangsaan

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan dan komitmen untuk terus membangun bangsa.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis di Kota Tapis Berseri

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis dalam kegiatan Sosialisasi Hak Cipta yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Lampung.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya