Patent One Stop Service Jadi Langkah Proaktif DJKI untuk Inovasi dan Ekonomi di Bumi Cendrawasih

Jayapura – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual yang berkualitas dan tepat guna, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha pada Selasa, 6 Agustus 2024 di Gedung Kanwil Kemenkumham Papua.

"Berdasarkan pangkalan data DJKI, permohonan paten di Papua dari hanya satu permohonan pada tahun 2021, menjadi empat permohonan di tahun 2022, dan meningkat menjadi enam permohonan pada tahun 2023,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius Mathius Ayorbaba dalam sambutannya.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa masih terdapat tiga permohonan yang berakhir dengan status “dianggap ditarik kembali,” yang ia yakini menjadi tantangan bersama untuk memastikan hasil penelitian para peneliti tidak terhenti di tengah jalan dan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial.

Menurutnya, diselenggarakannya POSS di 33 wilayah di Indonesia terutama di Papua dapat menjadi momentum dan wadah yang tepat untuk memahami dan mengatasi permasalahan yang dihadapi para inventor dalam proses pengajuan permohonan hingga penyusunan jawaban atas keberatan dari pemeriksa paten.

Kegiatan yang bertujuan untuk mendorong permohonan paten daerah ini merupakan salah satu strategi yang proaktif dan kolaboratif DJKI dalam menjalankan misi menjadi institusi Kekayaan Intelektual yang menjamin kepastian hukum, dan menjadi pendorong inovasi, kreativitas, pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebuah invensi akan menjadi sangat bernilai dan eksklusif apabila secara legal telah memiliki sertifikat paten dan memberikan kontribusi bagi daerah. Hal ini secara otomatis juga akan mendorong daya saing bangsa. “Oleh karena itu, saya berharap melalui kegiatan ini, jumlah permohonan paten dari Papua akan terus meningkat, serta hasil penelitian dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.

“Kami sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan POSS kali ini dengan baik dan lancar, sehingga dapat meningkatkan semangat dan motivasi dalam melakukan penelitian yang menghasilkan invensi yang dapat diberi paten,” tutupnya.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan POSS di Papua berlangsung pada 6 s.d. 8 Agustus  2024 yang terdiri dari sosialisasi paten, konsultasi dan kunjungan. Pada kesempatan sama juga diserahkan tiga sertifikat paten kepada inventor yang berasal dari perguruan tinggi yang dokumen permohonannya telah berhasil diselesaikan. Di hari kedua, akan dilaksanakan penyelesaian 12 dokumen paten di Universitas Cenderawasih serta akan dilanjutkan dengan kunjungan ke SMK Negeri 3 Jayapura dan Balai Latihan Kerja Provinsi Papua.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya