Patent One Stop Service Jadi Langkah Proaktif DJKI untuk Inovasi dan Ekonomi di Bumi Cendrawasih

Jayapura – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual yang berkualitas dan tepat guna, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha pada Selasa, 6 Agustus 2024 di Gedung Kanwil Kemenkumham Papua.

"Berdasarkan pangkalan data DJKI, permohonan paten di Papua dari hanya satu permohonan pada tahun 2021, menjadi empat permohonan di tahun 2022, dan meningkat menjadi enam permohonan pada tahun 2023,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius Mathius Ayorbaba dalam sambutannya.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa masih terdapat tiga permohonan yang berakhir dengan status “dianggap ditarik kembali,” yang ia yakini menjadi tantangan bersama untuk memastikan hasil penelitian para peneliti tidak terhenti di tengah jalan dan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial.

Menurutnya, diselenggarakannya POSS di 33 wilayah di Indonesia terutama di Papua dapat menjadi momentum dan wadah yang tepat untuk memahami dan mengatasi permasalahan yang dihadapi para inventor dalam proses pengajuan permohonan hingga penyusunan jawaban atas keberatan dari pemeriksa paten.

Kegiatan yang bertujuan untuk mendorong permohonan paten daerah ini merupakan salah satu strategi yang proaktif dan kolaboratif DJKI dalam menjalankan misi menjadi institusi Kekayaan Intelektual yang menjamin kepastian hukum, dan menjadi pendorong inovasi, kreativitas, pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebuah invensi akan menjadi sangat bernilai dan eksklusif apabila secara legal telah memiliki sertifikat paten dan memberikan kontribusi bagi daerah. Hal ini secara otomatis juga akan mendorong daya saing bangsa. “Oleh karena itu, saya berharap melalui kegiatan ini, jumlah permohonan paten dari Papua akan terus meningkat, serta hasil penelitian dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.

“Kami sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan POSS kali ini dengan baik dan lancar, sehingga dapat meningkatkan semangat dan motivasi dalam melakukan penelitian yang menghasilkan invensi yang dapat diberi paten,” tutupnya.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan POSS di Papua berlangsung pada 6 s.d. 8 Agustus  2024 yang terdiri dari sosialisasi paten, konsultasi dan kunjungan. Pada kesempatan sama juga diserahkan tiga sertifikat paten kepada inventor yang berasal dari perguruan tinggi yang dokumen permohonannya telah berhasil diselesaikan. Di hari kedua, akan dilaksanakan penyelesaian 12 dokumen paten di Universitas Cenderawasih serta akan dilanjutkan dengan kunjungan ke SMK Negeri 3 Jayapura dan Balai Latihan Kerja Provinsi Papua.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya