Patent One Stop Service Dorong Peningkatan Permohonan Paten di Maluku Utara

Ternate - Dalam upaya meningkatkan jumlah permohonan dan kualitas paten dari inventor dalam negeri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) pada Selasa, 30 Juli 2024 di Universitas Khairun.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan masyarakat serta para inventor di Provinsi Maluku Utara dalam mengajukan permohonan paten yang berkualitas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara Ignatius Purwanto menjelaskan bahwa rendahnya jumlah permohonan serta kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan inventor dalam negeri menjadi indikasi rendahnya pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten.

“Masih banyak inventor yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang dapat dilindungi, selain itu juga masih banyak permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali karena tidak menjawab keberatan dalam pemeriksaan formalitas maupun substantif,” ucap Ignatius

“Sebagai instansi yang memberikan layanan publik, DJKI harus lebih aktif bergerak ke daerah-daerah untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud dalam menjawab permasalahan dimaksud,” sambungnya.

Selanjutnya, pada kegiatan yang sama, Pemeriksa Paten Ahli Utama Dadan Samsudin juga menjelaskan bahwa kegiatan POSS ini juga bertujuan untuk membantu menyelesaikan permohonan paten secara tepat waktu sehingga berdampak pada peningkatan persentase paten yang dilindungi.  

“Pada hari pertama, dengan jumlah peserta 100 orang, para peserta akan mengikuti kegiatan sosialisasi terkait proses bisnis permohonan paten, dilanjutkan dengan pendampingan penyelesaian substantif paten dan penyusunan spesifikasi paten sebanyak 50 orang di hari kedua,” jelas Dadan.

Di sisi yang sama, Rektor Universitas Khairun Ridha Ajam menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada DJKI karena telah memilih Universitas Khairun sebagai tuan rumah terselenggaranya kegiatan POSS ini.

“Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan dorongan kepada para pimpinan dan institusi untuk lebih aktif dalam berinovasi dan mengajukan permohonan paten. Selain itu, hal Ini juga menjadi wujud komitmen untuk memajukan penelitian yang bermanfaat bagi publik dan mendapatkan pengakuan formal atas hak kekayaan intelektual di Universitas Khairun,” pungkas Ridha.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini DJKI juga menyerahkan 6 sertifikat paten kepada para inventor serta melakukan kunjungan industri ke Rumah Tenun Kulon Cucu yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menggali potensi paten bagi pelaku industri di Maluku Utara. (drs/sas)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya