Patent Examiners Go to Campus UGM, Upaya Tingkatkan Paten Dalam Negeri di Kota Pelajar

Yogyakarta - Sebanyak 81% permohonan paten dari luar negeri saat ini tengah mendominasi jumlah permohonan paten di Indonesia dari tahun 1991. Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan teknologi di Indonesia saat ini masih didominasi oleh pihak luar. Sementara itu, sejarah mencatat bahwa teknologi dan ilmu pengetahuan merupakan suatu faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu negara.

Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri, Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Endar Tri Ariningsih menyampaikan bahwa kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang berkembang dalam suatu negara tidak terlepas dari sistem paten.

“Dengan adanya sistem paten, maka seluruh invesi dan inovasi teknologi dapat terlindungi secara baik dan dapat dikomersialisasikan semaksimal mungkin. Hal ini dikarenakan sistem paten memberikan hak ekslusif pada inventor atau pemegang haknya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dari invensinya,” tutur Endar,

Selain itu, sistem paten juga mendorong tumbuhnya investasi dan perdagangan, sehingga masyarakat dapat menikmati hasil dari invensi dan inovasi tersebut secara umum. Melalui publikasi paten, sistem paten juga dirancang untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan informasi teknologi kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, DJKI saat ini tengah mencanangkan berbagai macam program untuk meningkatkan jumlah paten dalam negeri, salah satunya melalui Patent Examiners Go to Campus yang diselenggarakan di sepuluh perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Salah satu perguruan tinggi yang menjadi tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah Universitas Gadjah Mada.

“Perguruan tinggi merupakan salah satu pemangku kepentingan dan mitra DJKI yang paling potensial karena mereka menghasilkan berbagai macam invensi dan inovasi melalui kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangannya,” ujar Endar dalam sambutannya di pembukaan Patent Examiners Go to Campus pada Selasa, 11 Juli 2023.

“Patent Examiners Go to Campus ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait penulisan draft paten untuk pemangku kepentingan di bidang paten, supaya tercapai kemandirian paten nasional,” tambahnya.

Senada dengan Endar, Pemeriksa Paten dari DJKI Sinom Pradopo juga mengimbau kepada peserta tentang pentingnya suatu inovasi berbasis intelektual. Menurutnya, suatu bangsa bisa bersaing melalui inovasi yang dapat menghasilkan invensi atau teknologi. Penguasaan suatu teknologi dapat menjadikan suatu negara menjadi sejahtera.

“Setelah inovasi menjadi invensi, ada syarat-syaratnya supaya dapat diberi paten. Pertama memiliki kebaruan atau novelty, kedua adalah memiliki langkah inventif, dan yang tidak kalah penting dapat diterapkan di dalam industri atau industrial applicable,” jelas Sinom.

Menurutnya, para peneliti saat ini harus membiasakan menggunakan informasi paten yang  dapat dimanfaatkan untuk menggali ide atau inovasi baru, menciptakan karya kreatif yang kompetitif, memiliki patentabilitas dan dapat dikomersialisasikan sebagai langkah-langkah strategi mempersiapkan serta memproses hasil penelitiannya hingga diberi patennya.

Menyambut baik kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat memberikan manfaat banyak kepada masyarakat.

“Paten ini membawa kesejahteraan bagi umat manusia, khususnya kepada warga jogja. Mungkin ke depannya bisa lebih ditambah lagi frekuensi kegiatannya. Bukan hanya di UGM saja, tapi juga mencakup kampus lain di Jogja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Selain memberikan materi tentang tata kelola permohonan paten dan penyusunan dokumen paten, kegiatan ini juga mendatangkan pemeriksa paten dari DJKI untuk mendampingi para peserta Patent Examiners Go to Campus di UGM selama 14 hari dari tanggal 11 sampai dengan 24 Juli 2023. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya