Pastikan Renstra sesuai visi, DJKI buka saluran aspirasi

Surabaya – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai kantor KI berkelas dunia saat ini bisa dipastikan bukan merupakan jargon-jargon penyemangat saja. Komitmen itu diwujudkan dengan diadakannya Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2020-2024, di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (8/8).

Kegiatan ini merupakan ajang inventarisasi aspirasi dari para stakeholder Kekayaan Intelektual (KI) khususnya yang ada di kota Surabaya dan sekitarnya. Diharapkan Renstra DJKI yang disusun mampu berdampak pada peningkatan layanan publik khususnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Sekretaris DJKI yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rani Nuradi menjelaskan,Aspirasi dari para stakeholder KI akan menjadi pertimbangan DJKI dalam penyusunan Renstra DJKI periode 2020-2024 yang dapat menerjemahkan secara tepat dan efektif dari visi besar DJKI mencapai The Best IP Office in The World.

“Ini wujud semangat DJKI untuk menjadi pelayan public di bidang Kekayaan Intelektual yang memiliki peran vital dalam Ekosistem Kreatif Nasional, Rani Nuradi menjelaskan.

Pemilihan Surabaya sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan ini bukan tanpa alasan. Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan permohonan KI terbesar di Indonesia. Pada tahun 2018, permohonan paten yang masuk sejumlah 237 permohonan, desain industri sejumlah 109 permohonan dan merek sejumlah 3.527 permohonan.

Universitas-universitas di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018 termasuk yang paling aktif mengajukan permohonan KI. Sebagai contoh untuk bidang paten, Universitas Negeri Surabaya mengajukan 78 permohonan dan Universitas Brawijaya 58 permohonan.

“Diharapkan renstra yang tersusun nanti akan memberikan layanan publik di bidang KI dengan mengedepankan asas perlindungan dan penegakkan di bidang KI yang berkepastian dan berkeadilan bagi masyarakat”, tambah Susy Susilawati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur.

Saat ini DJKI juga sedang mempersiapkan sistem permohonan merek, paten dan desain industri secara daring, sehingga akan lebih memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam melindung KI yang dimiliki. Sistem permohonan ini diramal mampu mengulang kesuksesan sistem pencatatan Hak Cipta yang berhasil meningkatkan angka pencatatan ciptaan secara signifikan.

Sebagai informasi kegiatan FGD dihadiri oleh 40 peserta dari Sentra KI, Dinas Perindustri dan Perdagangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dewan Kreasi Nasional Daerah, PTSP Surabaya, Mall Pelayanan Publik, Dinas Koperasi dan UMKM serta perwakilan dari Kelompok Usaha dari.

Dalam penyusunan Renstra ini, DJKI juga menggandeng fasilitator akademi UI-CSGAR (Universitas Indonesia-Center for Study Governance and  Administrative) Reform sebagai konsultan mitra.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya