Makassar - Kanaya Tabita, salah satu siswi SMP Telkom Makassar mengaku sangat senang mengikuti kegiatan DJKI Mengajar yang pertama kali diselenggarakan di Kota Makassar pada Rabu, 28 September 2022.
"Ini pertama kalinya saya belajar kekayaan intelektual. Belajar bersama RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) sangat menyenangkan, apalagi bertemu dengan Bapak Menteri (Hukum dan HAM)," ujar Kanaya.
Siswi kelas delapan SMP itu juga merasa sangat bangga karena inovasi pemanfaatan daging buah naga untuk pembuatan lipbalm miliknya dan tim turut mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Selanjutnya, salah satu pelajar dari SMP Zion Makassar Kelvin Wulsan menyatakan keinginannya agar kegiatan DJKI Mengajar dapat dilakukan setiap tahun.
"Acara DJKI Mengajar sangat bagus. Semoga dapat diadakan terus-menerus untuk melatih kami anak-anak untuk mengolah pola pikir terutama dalam bidang kekayaan intelektual," ujar Kelvin.
Tidak hanya pelajar SMP, salah satu pelajar dari SD Negeri Percontohan PAM, Farisa Kayani Malayka juga turut menyatakan kegembiraannya mengikuti kegiatan DJKI Mengajar.
"Saya senang saat RuKI mengajar. Kakak RuKI banyak mengajarkan soal merek, paten, dan desain industri. Saya juga senang ketemu Pak Menteri. Beliau merupakan guru yang sangat baik," terang Farisa.
Tak hanya murid, Kepala SDN Percontohan PAM Burhanuddin Talib juga mengapresiasi terselenggaranya acara ini di hadapan para siswa. Dia berharap kegiatan ini dapat dirasakan lebih banyak murid di Indonesia.
“Anak-anak antusiasi mengikuti kegiatan apalagi bersama Pak Menteri. Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Kami senang sekali SD ini jadi tempat pelaksanaan DJKI Mengajar,” ujar
Sementara itu, DJKI Mengajar merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengenalkan KI kepada para pelajar usai sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Para pengajar atau yang disebut dengan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melakukan interaksi langsung dengan para pelajar di Kota Makassar dan secara virtual dengan pelajar di seluruh wilayah di Indonesia.
Saat sesi interaktif, Yasonna mengenalkan KI dasar kepada para pelajar baik secara daring maupun luring, seperti pengertian dan contoh dari merek, hak cipta, desain industri, dan paten.
Yasonna mendorong para pelajar di seluruh Indonesia untuk berani berkarya dan menciptakan inovasi kekayaan intelektual. Dia menjelaskan bahwa kekayaan intelektual jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik dapat menghasilkan keuntungan ekonomi.
"Dengan berkembangnya zaman dan teknologi, semakin banyak pula jalur menuju profesi di industri kreatif yang terbuka lebar. Mulai dari mendesain gambar, menjadi content creator/YouTuber, dan masih banyak lagi. Anak-anak bisa melakukan apa yang digemari, bahkan mendapatkan penghasilan dari hobi tersebut," pungkas Yasonna.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025