Semarang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Persiapan Rencana Umum dan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan DJKI pada 6 s.d. 10 Desember 2024 di Hotel Santika Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta tim pengadaan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan DJKI.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya optimalisasi pengadaan barang/jasa sebagai elemen utama dalam mendukung reformasi birokrasi.
"Pengadaan barang/jasa bukan hanya soal realisasi anggaran, tetapi juga tentang menciptakan nilai yang sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan upaya kita mendukung Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) di Kementerian Hukum," ujar Razilu.
Pada kesempatan tersebut, Razilu meminta seluruh jajaran DJKI untuk menyusun perencanaan PBJ tahun 2025 secara matang. Ia menegaskan bahwa integrasi sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja harus menjadi prioritas guna mencapai target organisasi secara optimal.
"Kami ingin memastikan setiap proses perencanaan berjalan dengan matang dan komprehensif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan dapat dikelola secara optimal," tambahnya.
DJKI juga merefleksikan realisasi PBJ tahun 2024, yang telah mencapai 63,02% dari total anggaran belanja barang dan modal sebesar 498,63 miliar rupiah. Dengan sisa waktu di penghujung tahun, Razilu menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran sambil tetap mematuhi prinsip pengadaan yang baik.
"Saat ini, kita menghadapi tantangan untuk merealisasikan sisa anggaran sebelum akhir tahun. Namun, prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus tetap menjadi panduan utama dalam setiap proses pengadaan," tegas Razilu.
Sebagai langkah strategis, Razilu meminta Sekretariat DJKI segera menyusun rancangan Surat Keputusan (SK) untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Tim Pendukung PPK untuk Tahun Anggaran 2025. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim pengadaan atas dedikasi mereka sepanjang tahun 2024.
"Kami percaya, dengan menjunjung nilai Kompeten, Energik, Responsif, Empati dan juga Nasionalis dari seluruh tim, pelaksanaan PBJ tahun depan dapat memberikan manfaat lebih besar, tidak hanya bagi kementerian, tetapi juga masyarakat luas," pungkas Razilu.
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.
Selasa, 22 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Rabu, 23 April 2025