Optimalisasi Pengelolaan PNBP, DJKI Gelar Rapat Koordinasi

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memperbaiki tata kelola Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ada di DJKI sehingga pelaksanaannya sesuai dengan amanat UU No. 9 tahun 2018 tentang PNBP.

Pengelolaan PNBP merupakan tata kelola PNBP meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan pertanggungjawaban dan pengawasan dalam meningkatkan pelayanan akuntabilitas dan optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari PNBP,” tutur Kepala Bagian Keuangan, Rian Arvin dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi PNBP pada 20 s.d. 23 Februari 2024 di Hotel Novotel Tangerang.

Peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan yang lebih baik, penguatan kebijakan yang lebih optimal, penguatan tata kelola dan peningkatan sinergi untuk pemanfaatan teknologi informasi (TI) yang diikuti dengan penguatan pengawasan dan kepatuhan dalam pengelolaan PNBP merupakan bagian upaya yang sudah kita lakukan sampai hari ini untuk memperbaiki tata kelola PNBP di DJKI,” lanjut Rian.

Rian menjelaskan dari upaya yang DJKI lakukan selama ini terdapat beberapa hal yang  dicapai, yang pertama adalah peningkatan realisasi PNBP pada tahun 2023 mencapai 9% dan merupakan penerimaan tertinggi dari DJKI dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

“Selain peningkatan realisasi PNBP, terjadi penurunan tingkat kesalahan pembayaran pemohon dalam proses pengajuan permohonan layanan kekayaan intelektual (KI), serta peningkatan kesadaran pemohon untuk segera melakukan proses pengajuan dokumen setelah melakukan pembayaran,” jelas Rian

“Keberhasilan ini akan menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bertransformasi melalui penyempurnaan regulasi dan sistem TI yang terintegrasi guna mencapai pengawasan dan pelaporan lebih efektif dan efisien. Saya  berharap kegiatan ini dapat membantu dan merencanakan mobilisasi pendapatan negara dalam bentuk optimalisasi pengelolaan PNBP,” pungkas Rian.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pengelolaan PNBP Desta Herawaty Tarigan menjelaskan kegiatan ini memiliki beberapa tujuan, yang pertama melaksanakan evaluasi terhadap hasil integrasi aplikasi pembayaran dengan aplikasi layanan KI yang sudah berjalan; kedua, melaksanakan pembaharuan inventarisasi kebutuhan integrasi untuk layanan pasca permohonan.

Ketiga, melaksanakan pembahasan penguatan, pengawasan dan monitoring pengelolaan PNBP; keempat, pembahasan terkait dengan pengawasan aplikasi layanan KI terhadap penyelesaian tarif yang akan disahkan sekitar bulan mei 2024; dan kelima, pembahasan hasil rekonsiliasi data pembayaran dengan data layanan.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat  menghasilkan saran dan masukan yang bersifat konstruktif terhadap pengelolaan PNBP,” harap Desta.

Sebagai informasi, peserta kegiatan ini berjumlah 60 orang yang berasal dari DJKI, Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM serta pengembang aplikasi layanan KI. Pada kegiatan ini juga turut hadir narasumber yang berasal dari Kementerian Keuangan.(YUN/SYL)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya