Optimalisasi Pengelolaan Laporan Keuangan, DJKI Gelar Rapat Koordinasi bersama Kantor Wilayah

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku pengguna anggaran wajib mempertanggungjawabkan dana yang dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh sebab itu, DJKI menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual (KI) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, Rabu, 1 November 2023, di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta.

“Kegiatan ini berguna untuk menguatkan komitmen dan kesamaan langkah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, baik dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pengeluaran negara dalam lingkup pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Sekretaris DJKI Sucipto dalam sambutannya.

Sucipto menjelaskan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan sampai dengan triwulan III realisasi anggaran DIPA petik DJKI, secara keseluruhan hampir 33 Kanwil sudah mencapai 100%, Ini menandakan bahwa Anggaran DIPA DJKI di Kanwil telah bermanfaat dengan baik.

“Dari hasil monitoring ini dapat terlihat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, yaitu terkait kepatuhan terhadap timeline/kalender dalam Rencana Penarikan Dana (RPD), juga terkait koordinasi terhadap adanya kasus pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan DIPA DJKI di Kanwil,” ucap Sucipto.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa perlunya dilakukannya reviu atas pemanfaatan postur anggaran yang ada dalam DIPA KI sesuai dengan faedah penggunaan anggaran KI.

Tidak hanya itu, dalam proses penyusunan laporan keuangan juga untuk dipastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dan permasalahan yang timbul dalam proses penyusunan laporan keuangan telah terselesaikan dengan baik.

“Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kita atas pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan serta meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” jelas Sucipto.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan program KI sebagaimana tertuang dalam amanat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Ini sebagai bentuk komitmen DJKI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan tata nilai PASTI Kemenkumham, yaitu profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif dengan hasil yang diharapkan dapat sesuai dengan pencapaian visi Kemenkumham dari sisi PNBP dan juga pengeluaran negara dalam lingkup pelaksanaan APBN,” jelas Rian.(mch/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya