Optimalisasi Pengelolaan Laporan Keuangan, DJKI Gelar Rapat Koordinasi bersama Kantor Wilayah

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku pengguna anggaran wajib mempertanggungjawabkan dana yang dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh sebab itu, DJKI menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual (KI) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, Rabu, 1 November 2023, di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta.

“Kegiatan ini berguna untuk menguatkan komitmen dan kesamaan langkah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, baik dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pengeluaran negara dalam lingkup pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Sekretaris DJKI Sucipto dalam sambutannya.

Sucipto menjelaskan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan sampai dengan triwulan III realisasi anggaran DIPA petik DJKI, secara keseluruhan hampir 33 Kanwil sudah mencapai 100%, Ini menandakan bahwa Anggaran DIPA DJKI di Kanwil telah bermanfaat dengan baik.

“Dari hasil monitoring ini dapat terlihat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, yaitu terkait kepatuhan terhadap timeline/kalender dalam Rencana Penarikan Dana (RPD), juga terkait koordinasi terhadap adanya kasus pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan DIPA DJKI di Kanwil,” ucap Sucipto.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa perlunya dilakukannya reviu atas pemanfaatan postur anggaran yang ada dalam DIPA KI sesuai dengan faedah penggunaan anggaran KI.

Tidak hanya itu, dalam proses penyusunan laporan keuangan juga untuk dipastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dan permasalahan yang timbul dalam proses penyusunan laporan keuangan telah terselesaikan dengan baik.

“Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kita atas pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan serta meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” jelas Sucipto.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan program KI sebagaimana tertuang dalam amanat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Ini sebagai bentuk komitmen DJKI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan tata nilai PASTI Kemenkumham, yaitu profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif dengan hasil yang diharapkan dapat sesuai dengan pencapaian visi Kemenkumham dari sisi PNBP dan juga pengeluaran negara dalam lingkup pelaksanaan APBN,” jelas Rian.(mch/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya