One Village One Brand untuk Wujudkan Merek Unggulan dari Setiap Desa di Indonesia

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenkumham RI telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly pada Festival Karya Cipta Anak Negeri di Bali tanggal 30 Oktober 2022. 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran pelindungan merek. 

“Untuk mendukung kebijakan pemerintah atas gerakan nasional ‘Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri’, di tahun 2023 sebagai tahun merek DJKI memiliki salah satu program unggulan gerakan One Village One Brand atau satu wilayah satu merek,” tutur Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis pada wawancara yang dilakukan pada 8 Mei 2023 di Jakarta. 

Kurniaman menyampaikan tujuan diluncurkannya One Village One Brand adalah untuk mengkampanyekan pesan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) pada setiap - setiap komunitas maupun pelaku usaha di suatu daerah yang memiliki produk yang sama agar dapat mendaftarkan merek kolektifnya.

“Indonesia itu memiliki jiwa gotong royong, paguyuban, asosiasi, berkelompok itu sangat luar biasa. Oleh karena itu, pemerintah mendorong mereka memiliki merek untuk usahanya. Tentunya  dengan dukungan baik pemerintah pusat maupun daerah,” kata Kurniaman. 

Lebih lanjut, Kurniaman mengatakan terjadi peningkatan permohonan merek pada tahun 2022 sebesar 112 ribu dari sebelumnya tahun 2021 sebesar 96 ribu. 

"Terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap pendaftaran maupun pencatatan KI. Baik itu berupa paten, desain industri, hak cipta, termasuk merek. Kalau kita lihat dalam tiga tahun terakhir yakni 2020-2022 ada peningkatan yang cukup signifikan pada 2022 yakni sebesar 112 ribu lebih," ungkapnya. 

Kurniaman menjelaskan usaha-usaha yang digemari oleh masyarakat didominasi oleh kosmetik, skincare, makanan serta jasa penjualan. Hal ini karena masyarakat sudah bisa menggunakan teknologi informasi untuk melakukan penjualan dan memiliki merek.

"Yang paling penting, angka-angka ini sebenarnya punya makna bagi pertumbuhan ekonomi," tambah Kurniaman.

Dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, DJKI telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). Menurutnya, ini merupakan inovasi revolusioner dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit. 

Kurniaman yakin peningkatan pelindungan merek secara khusus dan kekayaan intelektual secara general di Indonesia akan mampu mendorong perekonomian bangsa di mata dunia. (Ver/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya