Olahraga Virtual, DJKI Berikan Penyuluhan Kesehatan Kulit pada Pegawai Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan olahraga virtual yang diikuti seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Lapangan Upacara Sekretariat Jendral Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Jum’at 26 November 2021.

Dokter Listya Paramita selaku Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin menjadi narasumber dalam penyuluhan yang berjudul mengatasi berbagai masalah kesehatan kulit dan wajah yang dibuka oleh moderator Dokter Mardiana Bakri.  

Listya menjelaskan tentang perawatan kulit atau skincare yang berguna untuk meningkatkan penampilan dan kondisi kulit untuk menunjang para pegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, skincare juga bisa untuk mengatasi berbagai permasalahan kulit yang terjadi mulai dari jerawat, flek hitam, bekas luka, dan lain lain.
 

Skincare ini termasuk kegiatan perawatan kulit yang mendukung kesehatan kulit, produk skincare ini bisa digunakan oleh siapa saja dari berbagai macam usia tapi dengan catatan pemilihan produknya harus sesuai dengan usia penggunanya dan permasalahan kulit yang dialami,” kata dr Listya Paramita.

Selain penyuluhan, kegiatan ini diawali dengan senam aerobik yang diikuti secara hybrid oleh seluruh pegawai. Olahraga massal ini masih dilakukan di tengah suasana pandemi Covid-19 untuk meningkatkan imunitas dan silaturahmi pegawai. 

Tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pembelajaran dengan harapan agar masyarakat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham dapat menjaga dan melakukan pola hidup sehat. Acara ini dihadiri secara langsung oleh Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya