Naikkan Indeks SPBE, DJKI Gelar Evaluasi Layanan TI Berbasis Elektronik

Yogyakarta - Evaluasi merupakan salah satu aspek penting yang diperlukan untuk menentukan keberhasilan implementasi suatu sistem informasi. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi mengenai sejauh mana keberhasilan pencapaian tujuan sistem tersebut dan juga umpan balik untuk meningkatkan kualitas sistem di masa mendatang. 

Berkaitan dengan tujuan dari pelaksanaan evaluasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi Layanan Teknologi Informasi (TI) Berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari tanggal 13 s.d. 16 November 2022 di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta.

Kegiatan evaluasi ini diselenggarakan sebagai sarana diskusi dan koordinasi antara DJKI dengan para pihak yang mendukung pengelolaan anggaran, sarana memberikan masukan atau rekomendasi atas kendala yang dihadapi di lapangan, dan sebagai update pengetahuan terkini atas kebijakan penggunaan produk dalam negeri. 

Pada kesempatan ini, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta Imam Jauhari untuk memberikan dukungan atas dilaksanakannya kegiatan evaluasi tersebut dan diharapkan dapat menaikkan predikat di tahun mendatang.

“Kita patut bersyukur pada tahun 2021 Kemenkumham berhasil memperoleh indeks 3,68 dan nomor tiga terbaik dalam pelaksanaan SPBE yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” ucap Imam.

“Tentu kita sangat berharap dengan tercapainya predikat memuaskan tersebut, perlu dilakukan peningkatan-peningkatan pada seluruh jajaran baik dari SDM dan sarana prasarana pendukungnya. Sehingga, DJKI melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual malam ini akan melaksanakan evaluasinya,” lanjut Imam.

Imam berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di Yogyakarta berjalan dengan lancar dan dapat digunakan untuk membuat perencanaan di tahun 2023 yang semakin pasti.

Sejalan dengan apa yang telah disampaikan Imam, Direktur TI Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah termasuk Kemenkumham dan khususnya DJKI. 

“Dalam hal ini DJKI mempunyai komitmen untuk melaksanakan transformasi digital yang tujuannya untuk melayani sebaik-baiknya masyarakat. Jadi boleh saya sampaikan pada tahun 2021 kita meraih Top Digital Award dengan 4 bintang dan tahun ini kita kembali ikut dengan inovasi-inovasi yang kita lakukan dan kita mendapatkan Top Digital Award kembali dengan peringkat tertinggi 5 bintang,” ujar Dede.

Lebih lanjut, Dede menambahkan bahwa beberapa waktu yang lalu Pusat Data dan TI Kemenkumham telah melaksanakan evaluasi dan visitasi ke seluruh kantor wilayah Kemenkumham dengan didampingi oleh DJKI. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu upaya DJKI untuk meningkatkan indeks SPBE.

“Seperti yang telah Pak Kakanwil sampaikan kita berada di peringkat ketiga indeks SPBE, semoga dengan upaya-upaya yang kita lakukan kita bisa naik di urutan yang pertama. Saya juga berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyerap sebanyak-banyaknya materi yang disampaikan narasumber dan bisa kita implementasikan bersama demi Kemenkumham yang lebih baik,” harapnya.

Sebagai Informasi, SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. (uhi/can)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya