Naikkan Indeks SPBE, DJKI Gelar Evaluasi Layanan TI Berbasis Elektronik

Yogyakarta - Evaluasi merupakan salah satu aspek penting yang diperlukan untuk menentukan keberhasilan implementasi suatu sistem informasi. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi mengenai sejauh mana keberhasilan pencapaian tujuan sistem tersebut dan juga umpan balik untuk meningkatkan kualitas sistem di masa mendatang. 

Berkaitan dengan tujuan dari pelaksanaan evaluasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi Layanan Teknologi Informasi (TI) Berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari tanggal 13 s.d. 16 November 2022 di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta.

Kegiatan evaluasi ini diselenggarakan sebagai sarana diskusi dan koordinasi antara DJKI dengan para pihak yang mendukung pengelolaan anggaran, sarana memberikan masukan atau rekomendasi atas kendala yang dihadapi di lapangan, dan sebagai update pengetahuan terkini atas kebijakan penggunaan produk dalam negeri. 

Pada kesempatan ini, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta Imam Jauhari untuk memberikan dukungan atas dilaksanakannya kegiatan evaluasi tersebut dan diharapkan dapat menaikkan predikat di tahun mendatang.

“Kita patut bersyukur pada tahun 2021 Kemenkumham berhasil memperoleh indeks 3,68 dan nomor tiga terbaik dalam pelaksanaan SPBE yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” ucap Imam.

“Tentu kita sangat berharap dengan tercapainya predikat memuaskan tersebut, perlu dilakukan peningkatan-peningkatan pada seluruh jajaran baik dari SDM dan sarana prasarana pendukungnya. Sehingga, DJKI melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual malam ini akan melaksanakan evaluasinya,” lanjut Imam.

Imam berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di Yogyakarta berjalan dengan lancar dan dapat digunakan untuk membuat perencanaan di tahun 2023 yang semakin pasti.

Sejalan dengan apa yang telah disampaikan Imam, Direktur TI Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah termasuk Kemenkumham dan khususnya DJKI. 

“Dalam hal ini DJKI mempunyai komitmen untuk melaksanakan transformasi digital yang tujuannya untuk melayani sebaik-baiknya masyarakat. Jadi boleh saya sampaikan pada tahun 2021 kita meraih Top Digital Award dengan 4 bintang dan tahun ini kita kembali ikut dengan inovasi-inovasi yang kita lakukan dan kita mendapatkan Top Digital Award kembali dengan peringkat tertinggi 5 bintang,” ujar Dede.

Lebih lanjut, Dede menambahkan bahwa beberapa waktu yang lalu Pusat Data dan TI Kemenkumham telah melaksanakan evaluasi dan visitasi ke seluruh kantor wilayah Kemenkumham dengan didampingi oleh DJKI. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu upaya DJKI untuk meningkatkan indeks SPBE.

“Seperti yang telah Pak Kakanwil sampaikan kita berada di peringkat ketiga indeks SPBE, semoga dengan upaya-upaya yang kita lakukan kita bisa naik di urutan yang pertama. Saya juga berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyerap sebanyak-banyaknya materi yang disampaikan narasumber dan bisa kita implementasikan bersama demi Kemenkumham yang lebih baik,” harapnya.

Sebagai Informasi, SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. (uhi/can)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya