Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) DJKI tahun anggaran (TA) 2023 di Hotel Grand Mercure Solo Baru pada 23 s.d. 26 November 2022.
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas penyusunan RUP DJKI serta mendukung pencapaian pelaksanaan dari rencana strategis dan pemenuhan target kinerja maupun perjanjian kinerja DJKI TA 2023.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan Cumarya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi penting karena terdapat beberapa faktor, diantaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
Faktor berikutnya adalah pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya pemenuhan indikator Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik; Pemaketan baik Pemecahan Paket maupun Konsolidasi Paket untuk dapat dilakukan lebih baik dan lebih tepat terhadap output yang hendak dicapai; dan Memitigasi risiko yang mungkin terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa,
“Semangat DJKI untuk menjadi World Class IP Office tentu harus didukung dengan optimalisasi pengelolaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, yang dicerminkan dengan kualitas capaian unit fasilitatif (Sekretariat DJKI) dalam menyelenggarakan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya, sistem penyelenggaraan teknologi informasi, maupun pengadaan-pengadaan lainnya,” tutur Cumarya.
“Demi meraih optimalisasi tersebut, tentu diperlukan sinergi yang kuat antara jajaran di seluruh Unit Eselon II yang ada, dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengelola Pengadaan Barang/Jasa maupun Sekretariat DJKI,” lanjut Cumarya.
Cumarya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini seluruh unit teknis maupun fasilitatif memiliki pemahaman yang sama terkait urgensi penyusunan RUP, pentingnya mitigasi risiko yang ada pada proses pengadaan barang/jasa, pengalokasian anggaran yang terkait pengadaan barang/jasa bagi Koperasi dan Usaha Kecil, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN).
Pada kesempatan yang sama, Sub Koordinator Layanan Pengadaan, Insan Kamil berharap kegiatan ini dapat mensukseskan pengadaan barang/jasa di lingkungan DJKI TA 2023.
“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, keseluruhan paket pengadaan barang/jasa di lingkungan DJKI TA 2023 dapat diumumkan pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sehingga membuka peluang seluas-luasnya kepada pelaku usaha untuk dapat bersaing secara adil dan kompetitif dalam melaksanakan paket pengadaan barang/jasa,” ujar Insan.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti 90 peserta dari lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan juga menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian .(yun/syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025