Jakarta - Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) kembali melaksanakan rapat rutin pada Selasa, 12 November 2024, dengan agenda pembahasan tiga dokumen penting yang berisi Draf Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Ketiga dokumen tersebut mencakup pedoman mengenai Tata Cara Pemeriksaan terhadap Konsultan Kekayaan Intelektual, Tata Kerja MPKKI, serta Tata Cara Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi terhadap Konsultan Kekayaan Intelektual.
Ketua MPKKI, Razilu, menegaskan bahwa MPKKI berkomitmen untuk menyelesaikan ketiga draf ini pada tahun 2024.
“Dengan tersusunnya ketiga Juklak dan Juknis ini, diharapkan MPKKI dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian bagi Konsultan Kekayaan Intelektual dalam menjalankan tugas mereka sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Razilu.
Selain pembahasan terkait Juklak dan Juknis, rapat ini juga membahas program pelatihan lanjutan bagi Konsultan Kekayaan Intelektual. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi konsultan dalam memberikan layanan permohonan kekayaan intelektual yang berkualitas. Dalam pelaksanaannya, hasil dari pelatihan ini akan menjadi salah satu komponen penilaian kompetensi oleh MPKKI terhadap para konsultan.
Pelatihan lanjutan ini juga merupakan amanat yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 15 Tahun 2023. Razilu menjelaskan bahwa mekanisme lebih lanjut terkait pelaksanaan pelatihan lanjutan ini akan dibahas pada rapat MPKKI mendatang.
MPKKI berharap bahwa langkah ini akan meningkatkan kualitas dan profesionalisme konsultan kekayaan intelektual di Indonesia, sehingga mereka dapat memberikan layanan terbaik sesuai standar yang telah ditetapkan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang dilaksanakan di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Kamis, 10 Juli 2025
Partisipasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) 2025 terus mendapat perhatian dunia. Lewat booth pameran bertema “Local Roots, Global Reach”, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memamerkan lebih dari seratus produk berbasis kekayaan intelektual (KI) yang mencerminkan kekuatan ekonomi kreatif Tanah Air.
Kamis, 10 Juli 2025
Indonesia menandatangani Riyadh Design Law Treaty (DLT) sebagai komitmen untuk menyederhanakan dan menyeragamkan prosedur administratif terkait pendaftaran dan perlindungan desain industri di negara-negara anggota. Penandatanganan ini dilakukan dalam pertemuan bilateral antara Kementerian Hukum sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia dan World Intellectual Property Organization (WIPO) di sela rangkaian Sidang Umum WIPO ke-66 pada Selasa, 9 Juli 2025.
Rabu, 9 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025