Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Acara ini membahas beberapa hal, diantaranya evaluasi terkait standar layanan hak cipta, kemudian dilanjutkan dengan bahasan standar layanan berkaitan dengan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari mengatakan standar pelayanan hak cipta saat ini berbeda dengan sebelumnya, dengan memanfaatkan teknologi, pencatatan hak cipta dapat dilakukan secara online.

"Dengan sistem online ini semakin cepat, semakin baik dan dapat memuaskan masyarakat", ujar Erni Widhyastari saat acara yang belangsung di Bogor, Kamis (12/7/2018).

Menurut Asisten Deputi Koordinator Pelaksana dan Kebijakan Evaluasi Pelayanan Publik I, Noviana Andrina menyamaikan bahwa informasi standar layanan yang sudah dibuat perlu dipublikasikan kepada masyarakat.

Standar layanan hak cipta nantinya memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait alur dan persyaratan yang diperlukan dalam melakukan pencatatan hak cipta, baik secara manual maupun secara online.


LIPUTAN TERKAIT

Majelis Banding Paten Umumkan Putusan: Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya