Mobile IP Clinic Hadir di Cilegon Fest 2023

Cilegon - Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun 2022. Namun berkat tingginya antusias masyarakat terhadap program ini, MIC kini digelar kembali oleh Kantor wilayah kemenkumham Banten di acara Cilegon Fest 2023 dalam rangka Hari Jadi Kota Cilegon yang ke-24.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 7- 9 Mei 2023 di Alun - Alun Kota Cilegon dengan menyediakan berbagai layanan seperti layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), pengajuan pendaftaran KI, layanan penelusuran serta pengaduan KI.

Dalam kunjungannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat Cilegon dan sekitarnya untuk sadar dan peduli akan pelindungan Kekayaan Intelektual.

"Dengan adanya MIC ini yang mana kita ikut hadir dalam acara Cilegon Fest sebagai rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Kota Cilegon yang ke-24. Diharapkan masyarakat Cilegon dan sekitarnya dapat mengerti serta sadar apa itu KI dan pentingnya pelindungan KI karena masih banyak masyarakat kita yang belum paham apa itu KI, jadi perlu dilakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat,” kata Tejo.

Menurutnya kegiatan ini harus dilaksanakan semaksimal mungkin agar dapat bermanfaat bagi masyarakat, karena masih banyak potensi-potensi KI yang ada di daerah yang belum dieksplorasi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Banten Meidy Firmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh tim ahli yang terdiri dari pemeriksa merek dan pemeriksa hak cipta dari DJKI.

“Kami hadirkan langsung tim ahli dari DJKI dengan harapan pelayanan kekayaan intelektual yang diberikan dapat dengan baik diterima oleh masyarakat dan menjangkau masyarakat lebih dekat,” kata Meidy.

“Dengan hadirnya tim ahli ini semoga masyarakat, inventor, para pelaku usaha dan pelaku seni dapat memanfaatkan dengan baik untuk berkonsultasi terkait permasalahan kekayaan intelektual,” lanjut Meidy.

Sebagai informasi kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh DJKI saja melainkan juga dihadiri oleh dinas pemerintahan, pelaku usaha, industri, maupun pelaku UMKM setempat. Tidak hanya itu acara ini juga dimeriahkan oleh berbagai artis ibukota. (mch/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya