Mobile IP Clinic Dorong Bali Kembangkan Pariwisata Melalui Pelindungan KI

Bali - Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) semakin menunjukkan keseriusannya dalam mendukung usaha pemulihan ekonomi nasional melalui upaya-upaya mendorong peningkatan potensi kekayaan intelektual (KI) yang dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan.

Salah satunya melalui Mobile Intellectual Property (IP) Clinic atau klinik KI bergerak, sebagai program unggulan yang dicetuskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sebagai upaya menyebarluaskan layanan KI di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Mobile IP Clinic ini juga merupakan sebuah rintisan pembentukan klinik KI di wilayah, di mana yang memiliki peran untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah,” ujar Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta ketika membuka kegiatan Mobile IP Clinic di Prime Plaza Hotel Bali pada Senin, 21 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Ambeg juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Mobile IP Clinic ini akan diselenggarakan pada 33 wilayah di Indonesia sesuai dengan jadwal yang sudah diajukan oleh masing-masing Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.

Sejalan dengan pernyataan Ambeg, dalam kesempatan yang berbeda, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu juga mengharapkan program ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kendala baik jarak tempuh maupun jaringan internet untuk mengakses layanan KI.

“Sehingga diperlukan adanya kepanjangan tangan dan skema kolaborasi dengan segenap stakeholder untuk dapat menjangkau peningkatan pelindungan atas produk KI sekaligus layanan KI hingga ke seluruh pelosok wilayah di Indonesia,” ujar Razilu.

Penyelenggaraan kedua Mobile IP Clinic kali ini merupakan hasil kerja sama DJKI dengan Kanwil Kemenkumham Bali serta para pemangku kepentingan KI di Provinsi Bali mengambil tema “Booster Kekayaan Intelektual bagi Pariwisata Bali melalui Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak”.

Provinsi Bali merupakan destinasi wisata favorit dunia yang menjadikan Kanwil Kemenkumham Bali menjadi pilot project untuk kegiatan IP and Tourism, dimana terdapat hubungan yang sangat erat antara KI dengan Pariwisata.

Berdasarkan dokumen Boosting Tourism Development trough IP yang dikeluarkan oleh World IP Organization (WIPO) dan World Organization Tourism (UNWTO) menyatakan pentingnya memasukkan KI dalam pengembangan produk-produk barang dan jasa serta perencanaan kebijakan dan implementasinya di bidang pariwisata.

Oleh sebab itu, melalui kegiatan Mobile IP Clinic ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong bangkitnya pariwisata yang dapat membantu pertumbuhan serta perkembangan ekonomi bagi masyarakat di provinsi Bali.  

Sebagai informasi, selain memberikan sosialisasi serta layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI untuk masyarakat Bali, kegiatan ini juga menyelenggarakan pameran produk KI oleh UMKM di Provinsi Bali yang akan diselenggarakan dari tanggal 21 hingga 25 Maret 2022. (daw/amh)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya