Pangkalpinang - Salah satu pengunjung Mobile IP Clinic (MIC) Bangka Belitung, Said Akhmad Maulana mengaku sangat terbantu dengan adanya sesi konsultasi secara langsung dengan para ahli kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Saya hadir untuk konsultasi terkait merek. Saya memiliki usaha ayam geprek yang telah saya rintis sejak tahun 2019, dan saya ingin mendaftarkan merek usaha saya tersebut," ujar Said
Said mengaku sebelumnya telah berusaha mendaftarkan mereknya. Namun karena minimnya informasi terkait kekayaan intelektual, Said tidak melanjutkan pengajuan permohonan mereknya hingga tuntas.
"Saya sangat senang dengan adanya kegiatan MIC ini, dikarenakan melalui kegiatan ini saya bisa berkonsultasi langsung dengan tim ahli KI dan mendapatkan penjelasan yang jelas terkait cara pengajuan merek sehingga dapat membantu saya dalam melindungi merek saya dan memperluas usaha saya," lanjut Said.
Said mengaku kegiatan MIC ini sangat penting untuk diikuti dan berharap kegiatan ini akan dilaksanakan kembali dengan skala yang lebih besar.
“Saya berharap ke depannya kegiatan MIC ini bisa hadir kembali di Bangka Belitung dengan waktu yang lebih lama, tidak hanya dua hari dan dapat disosialisasikan secara menyeluruh agar para pelaku UMKM di Bangka Belitung dapat terfasilitasi untuk mendaftarkan mereknya,” harap Said.
Pemeriksa Merek Madya Layla Fitria menyatakan bahwa MIC ini merupakan sarana DJKI untuk memberikan pelayanan KI secara langsung kepada masyarakat di daerah dengan memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI. Layla memuji antusiasme masyarakat Bangka Belitung yang mengikutI MIC ini.
“Masyarakat Bangka Belitung sangat antusias terhadap KI, baik itu merek ataupun KI lainnya. Mereka ingin sekali untuk memberi legalisasi untuk karya-karya mereka tapi terkendala masalah pengetahuan. Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk menjelaskan terkait KI, khususnya merek,” ujar Layla.
“Bangka Belitung memiliki banyak potensi KI. Ada banyak karya yang masyarakat hasilkan, jika tidak dilindungi ditakutkan ada pihak lain yang beritikad tidak baik sehingga mereka akhirnya tidak bisa melindungi karya mereka sendiri,” lanjut Layla.
Layla berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM untuk mendaftarkan dan menggunakan mereknya sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dari produk yang mereka hasilkan.
Selain layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran merek, MIC Bangka Belitung juga menghadirkan layanan konsultasi hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis dan KI komunal. Layanan konsultasi KI ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari pada 13 s.d. 14 September 2022 di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.(yun/kad)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025