Pangkalpinang - Salah satu pengunjung Mobile IP Clinic (MIC) Bangka Belitung, Said Akhmad Maulana mengaku sangat terbantu dengan adanya sesi konsultasi secara langsung dengan para ahli kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Saya hadir untuk konsultasi terkait merek. Saya memiliki usaha ayam geprek yang telah saya rintis sejak tahun 2019, dan saya ingin mendaftarkan merek usaha saya tersebut," ujar Said
Said mengaku sebelumnya telah berusaha mendaftarkan mereknya. Namun karena minimnya informasi terkait kekayaan intelektual, Said tidak melanjutkan pengajuan permohonan mereknya hingga tuntas.
"Saya sangat senang dengan adanya kegiatan MIC ini, dikarenakan melalui kegiatan ini saya bisa berkonsultasi langsung dengan tim ahli KI dan mendapatkan penjelasan yang jelas terkait cara pengajuan merek sehingga dapat membantu saya dalam melindungi merek saya dan memperluas usaha saya," lanjut Said.
Said mengaku kegiatan MIC ini sangat penting untuk diikuti dan berharap kegiatan ini akan dilaksanakan kembali dengan skala yang lebih besar.
“Saya berharap ke depannya kegiatan MIC ini bisa hadir kembali di Bangka Belitung dengan waktu yang lebih lama, tidak hanya dua hari dan dapat disosialisasikan secara menyeluruh agar para pelaku UMKM di Bangka Belitung dapat terfasilitasi untuk mendaftarkan mereknya,” harap Said.
Pemeriksa Merek Madya Layla Fitria menyatakan bahwa MIC ini merupakan sarana DJKI untuk memberikan pelayanan KI secara langsung kepada masyarakat di daerah dengan memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI. Layla memuji antusiasme masyarakat Bangka Belitung yang mengikutI MIC ini.
“Masyarakat Bangka Belitung sangat antusias terhadap KI, baik itu merek ataupun KI lainnya. Mereka ingin sekali untuk memberi legalisasi untuk karya-karya mereka tapi terkendala masalah pengetahuan. Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk menjelaskan terkait KI, khususnya merek,” ujar Layla.
“Bangka Belitung memiliki banyak potensi KI. Ada banyak karya yang masyarakat hasilkan, jika tidak dilindungi ditakutkan ada pihak lain yang beritikad tidak baik sehingga mereka akhirnya tidak bisa melindungi karya mereka sendiri,” lanjut Layla.
Layla berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM untuk mendaftarkan dan menggunakan mereknya sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dari produk yang mereka hasilkan.
Selain layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran merek, MIC Bangka Belitung juga menghadirkan layanan konsultasi hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis dan KI komunal. Layanan konsultasi KI ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari pada 13 s.d. 14 September 2022 di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.(yun/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025