Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan salah satu Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang memiliki peran penting dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal tersebut dapat terlihat dari meningkatkan jumlah penyelesaian permohonan kekayaan intelektual (KI) di tahun 2022.
“Jika membicarakan kinerja, apalagi dalam hal pendapatan, DJKI menawarkan indikator yang cukup baik. Tetapi, ada sedikit yang harus digarisbawahi, apakah kita pernah mengukur dampak yang diterima oleh masyarakat setelah menggunakan layanan kita?,” ujar Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis DJKI, Senin, 20 Maret 2023.
Lanjutnya, dia menyampaikan bahwa jangan sampai masyarakat yang telah mendaftarkan mereknya ke DJKI tidak berkembang sama sekali, masih sama seperti saat merek mereka belum didaftarkan.
“Saat ini yang terpenting adalah kualitas, sehingga disini kita harus dapat mengantisipasi bagaimana peran organisasi ataupun peran pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Ida.
Selain itu, dia juga menyarankan agar DJKI dapat melakukan kerja sama dengan instansi lain untuk dapat mempromosikan merek yang sudah terdaftar di DJKI, sehingga output yang dihasilkan tidak berhenti hanya di tahap pemberian sertifikat saja, tetapi terus berjalan setelah sertifikat diterima.
Di sisi yang sama, Direktur Hukum dan Regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dewo Broto Joko Putranto juga menyampaikan mengenai arah kebijakan KI mendatang menuju The Best Intellectual Property (IP) Office.
“Ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk menjadikan DJKI sebagai the Best IP Office, yang pertama pendidikan, yang kedua tata kelola KI berbasis Teknologi Informasi, dan yang terakhir regulasi dan penegakan hukum,” jelas Dewo.
Selain ketiga hal tersebut, dia juga menyampaikan bahwa peran kantor wilayah juga penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai KI di wilayah.
“Beberapa hal yang disampaikan pada kesempatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai masukan untuk menyusun rencana strategis tahun 2025-2029, serta untuk mewujudkan DJKI menjadi the best IP office,” pungkas Dewo.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025