Jakarta – Pembinaan dan pengawasan terhadap produk Indikasi Geografis (IG) dilakukan oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Merek dan IG.
Pada implementasinya, proses pelindungan IG sendiri kerap menemui berbagai tantangan yang berimplikasi pada kurang maksimalnya keberlangsungan sistem pelindungan Indikasi Geografis serta pemanfaatannya di Indonesia.
Demi mewujudkan ekosistem IG yang ideal dan pertumbuhan ekonomi yang baik untuk Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan penyusunan “Peta Jalan Indikasi Geografis Tahun 2025-2029” pada 10 September 2024 di Wyndham Casablanca Jakarta.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peta Jalan IG Nasional ini memiliki sejumlah tujuan strategis. Beberapa diantaranya yaitu terwujudnya kesadaran tinggi dan pengetahuan yang baik tentang IG diantara para pemangku kepentingan.
“Peta jalan IG nasional dapat memperkuat perlindungan berbagai produk lokal di Indonesia. Dengan sistem pelindungan IG yang efektif, produk-produk lokal akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar global. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Min.
Min melanjutkan, peta jalan yang dihasilkan ditujukan agar dapat memberikan kerangka kerja yang jelas dan efektif untuk pengembangan IG nasional. Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi semua pemangku kepentingan dalam memajukan dan melindungi IG di Indonesia.
Sementara itu Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG) Kurniaman Telaumbanua berharap agar terjadi diskusi yang sangat baik selama berlangsungnya kegiatan ini.
“Harapannya kegiatan ini membentuk pemahaman bersama mengenai pentingnya penyusunan Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional, teridentifikasinya potensi dan tantangan dalam pengembangan IG di Indonesia, serta terbangunnya komunikasi yang efektif dan kerjasama yang erat antar pemangku kepentingan,” pungkas Kurniaman.
Sebagai informasi, pertemuan ini turut melibatkan Anggota Tim Ahli Indikasi Geografis, Perwakilan Asosiasi Indikasi Geografis Indonesia, Perwakilan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) serta Anggota Tim Pembinaan Indikasi Geografis Nasional yang terdiri dari perwakilan beberapa Kementerian terkait di Indonesia. (Iwm/Daw)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025