Jakarta - Menutup tahun 2022 yang ditetapkan sebagai Tahun Tematik Hak Cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatatkan capaian sebanyak 113.532 pencatatan ciptaan. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar 100 ribu pencatatan.
"Tahun ini DJKI meluncurkan inovasi Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Hak Cipta yang berhasil berkontribusi bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJKI sebesar Rp33.428.400.000," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun di Aula Oemar Seno Aji, Jakarta pada Jumat, 16 Desember 2022.
Razilu melanjutkan, untuk permohonan merek, DJKI mencatatkan capaian sejumlah 105.580 permohonan dengan kontribusi PNBP sebesar Rp172.282.500.000.
Sepanjang tahun 2022, DJKI juga telah melaksanakan berbagai program unggulan untuk mendorong pemahaman dan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di tengah masyarakat, antara lain kegiatan Roving Seminar KI, Yasonna Mendengar, Mobile Intellectual Property Clinic, DJKI Mengajar, dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan.
Menyambut tahun 2023 yang ditetapkan sebagai Tahun Merek, DJKI juga terus berinovasi dalam rangka meningkatkan layanan publik yang berbasis pada transformasi digital dengan meluncurkan POP (Persetujuan Otomatis Pengajuan) Pencatatan Lisensi Merek, POP Petikan Resmi Merek, dan POP Perpanjangan Merek.
"Pesan saya hari ini, kita jangan hanyut dan larut dalam selebrasi capaian, tetapi jadikan barometer untuk fokus pada program tahun 2023 sebagai Tahun Merek. Harapannya, seluruh insan DJKI dapat bergerak mencetak prestasi yang lebih baik," tegasnya.
Pada kesempatan ini, DJKI turut memberikan sejumlah apresiasi kepada para pemohon kekayaan intelektual, yaitu pemohon pertama dan ke-100 ribu pada POP HC dan POP Merek.
"Saya sudah lama ingin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para pemohon di DJKI sebagai sebuah selebrasi tercapainya sejumlah permohonan KI," jelas Razilu.
Sebagai informasi, DJKI berhasil meraih Top Digital Implementation 2022 Level Star 5 pada ajang Top Digital Awards 2022. Selain itu, penghargaan juga diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dan Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu sebagai Top Leader on Digital Implementation 2022. (Syl/Ver)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025