Menuju Indonesia Unggul, DJKI Luncurkan Aplikasi Pendaftaran KI Online

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akhirnya meluncurkan aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) online untuk masyarakat Indonesia. Kali ini giliran pendaftaran merek, desain industri dan paten yang dapat dilakukan secara online mulai tanggal 17 Agustus 2019.

Kehadiran aplikasi ini akan mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan sendiri permohonan mereka di mana saja dan kapan saja.

“Masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran juga bisa di kantor masing-masing konsultan atau masyarakat dari kalangan mana saja, tidak perlu ke kantor DJKI,” ujar Dirjen KI, Freddy Harris di Lobby Gedung DJKI, Jalan Rasuna Said Kav.8-9 Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2019).

DJKI berharap aplikasi ini juga dapat meningkatkan pendaftaran merek, paten dan desain industri. Freddy Harris mengharapkan pendaftaran melalui aplikasi KI online akan mampu membantu terpenuhinya target dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp.500 miliar pada 2019. Saat ini, realisasinya telah berada di angka Rp.279,5 miliar.

Sebagai catatan, permohonan merek mengalami peningkatan paling signifikan sejak 2014. Pada 2014 hingga 2018, permohonan naik masing-masing 60 ribu, 61 ribu, 65 ribu, 63 ribu dan memuncak tahun lalu di angka 69 ribu permohonan merek.

Sementara itu, permohonan paten juga mengalami kenaikan yang menggembirakan. Jika dibanding pada 2014, jumlah permohonan telah naik dari 8.351 permohonan menjadi 11.302 permohonan pada tahun 2018.

Di sisi lain, permohonan desain industri juga mengalami perkembangan dari 3.641 pada 2017 menjadi 3.800 permohonan pada 2018.

Sebelumnya, DJKI telah meluncurkan layanan pendaftaran melalui E-Hak Cipta pada 2016. Sistem aplikasi online itu telah berhasil memperbanyak jumlah permohonan hak cipta ke DJKI dari 5.927 di 2016 menjadi 30.791 permohonan tahun lalu. Ini membuktikan bahwa pendaftaran online membawa dampak yang signifikan pada jumlah permohonan hak cipta.

Aplikasi online juga diharapkan mampu menekan pungutan liar secara signifikan. Hal ini selaras dengan komitmen DJKI untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas dalam mendukung good governance.

Peningkatan layanan masyarakat melalui aplikasi ini mendukung visi Hari Raya Kemerdekaan ke-74 yaitu Menuju Indonesia Unggul. DJKI ingin membangun sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi sekaligus membangun sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien melalui penggunaan internet.

Layanan yang baik bagi masyarakat dan bersih dari korupsi merupakan jalan bagi DJKI untuk meraih visi besarnya mencapai The Best IP Office in The World dengan berlandaskan semangat reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya