Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Senin, 4 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Supratman menyampaikan berbagai program prioritas Kementerian Hukum dalam masa transisi ini.
Supratman menekankan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah berfokus pada dua hal utama, yaitu proses rekrutmen pegawai negeri sipil yang sedang berlangsung dan penerapan sistem merit dalam promosi jabatan.
"Proses rekrutmen ini adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di Kementerian Hukum. Kami juga akan fokus pada pemberlakuan merit system dalam promosi jabatan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas," jelas Supratman.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan upaya Kementerian Hukum dalam mengintegrasikan sistem internal agar lebih transparan dan dapat diakses publik. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung berbagai program strategis kementerian.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah Kementerian Hukum dalam menjalankan transisi kelembagaan.
"Komisi XIII DPR RI mendukung langkah-langkah strategis Kementerian Hukum dalam menyelesaikan transisi kelembagaan agar berjalan efektif dan efisien sesuai target yang diharapkan selesai pada Juni 2025," ujar Willy Aditya.
Dalam aspek pelindungan kekayaan intelektual, anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, menyoroti pentingnya ratifikasi Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional bersama World Intellectual Property Organization (WIPO). Yasonna menegaskan bahwa traktat ini telah diperjuangkan selama 21 tahun dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi kekayaan intelektual Indonesia.
Pada pertemuan ini, Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum sepakat untuk mempertimbangkan ratifikasi traktat terkait Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga dan melindungi kekayaan intelektual nasional.
Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus menjalankan program-program strategis yang mendukung efektivitas kelembagaan dan pelindungan kekayaan intelektual, sejalan dengan dukungan dan arahan Komisi XIII DPR RI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyampaikan pesan penting kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa untuk memiliki kesadaran akan pentingnya pemahaman kekayaan intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Aulia Andriani Giartono, perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, saat membuka kunjungan belajar Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Law Connection pada 15 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini dimaksudkan sebagai upaya kolaborasi dari Law Connection dan DJKI demi membangun kesadaran nasional tentang pelindungan KI.
Kamis, 15 Mei 2025
Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri forum diskusi publik yang diinisiasikan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) bersama Komunitas Wuamesu Indonesia pada 14 Mei 2025. Kegiatan yang terselenggara di Auditorium Gedung I FIB UI, Depok, Jawa Barat ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait Indikasi Geografis, serta membahas tantangan dan peluang dalam pengembangan produk di Indonesia, khususnya di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025