Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Senin, 4 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Supratman menyampaikan berbagai program prioritas Kementerian Hukum dalam masa transisi ini.
Supratman menekankan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah berfokus pada dua hal utama, yaitu proses rekrutmen pegawai negeri sipil yang sedang berlangsung dan penerapan sistem merit dalam promosi jabatan.
"Proses rekrutmen ini adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di Kementerian Hukum. Kami juga akan fokus pada pemberlakuan merit system dalam promosi jabatan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas," jelas Supratman.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan upaya Kementerian Hukum dalam mengintegrasikan sistem internal agar lebih transparan dan dapat diakses publik. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung berbagai program strategis kementerian.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah Kementerian Hukum dalam menjalankan transisi kelembagaan.
"Komisi XIII DPR RI mendukung langkah-langkah strategis Kementerian Hukum dalam menyelesaikan transisi kelembagaan agar berjalan efektif dan efisien sesuai target yang diharapkan selesai pada Juni 2025," ujar Willy Aditya.
Dalam aspek pelindungan kekayaan intelektual, anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, menyoroti pentingnya ratifikasi Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional bersama World Intellectual Property Organization (WIPO). Yasonna menegaskan bahwa traktat ini telah diperjuangkan selama 21 tahun dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi kekayaan intelektual Indonesia.
Pada pertemuan ini, Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum sepakat untuk mempertimbangkan ratifikasi traktat terkait Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga dan melindungi kekayaan intelektual nasional.
Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus menjalankan program-program strategis yang mendukung efektivitas kelembagaan dan pelindungan kekayaan intelektual, sejalan dengan dukungan dan arahan Komisi XIII DPR RI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menunjukkan komitmennya dalam diplomasi kekayaan intelektual (KI) di tingkat global. DJKI berpartisipasi aktif pada Sesi ke-34 Sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) serta International Conference for Intellectual Property and Development yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 5–9 Mei 2025 di Jenewa, Swiss.
Jumat, 9 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan menyelenggarakan kegiatan “Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual” di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat pada 15 s.d. 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana kesiapan wilayah dalam mengelola layanan KI secara profesional, terukur, dan adaptif.
Kamis, 15 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menghadiri soft launching dan sosialisasi aplikasi Community of Practice (CoP) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara hybrid pada 15 Mei 2025. Aplikasi tersebut diluncurkan dalam rangka peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum.
Kamis, 15 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025