Menkumham Yasonna: RUU Desain Industri Harus Segera Selesai

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas seperti RUU Desain Industri dan RUU Paten harus segera diselesaikan.

“Kita akan terus melakukan pendekatan antar Kementerian Lembaga untuk menyusun Daftar Inventaris Masalah bagi rancangan undang-undang yang masih pending. Misalnya, RUU Desain Industri yang merupakan domain Kementerian Hukum dan HAM karena ini mengenai kekayaan intelektual,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara pada Rabu, 29 Maret 2023.

Yasonna juga menyampaikan dalam rangka mengoptimalisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan layanan klinik KI bergerak (Mobile IP Clinic) di daerah dan Intellectual Property Marketplace.

Tidak hanya itu, DJKI juga merilis program unggulan tahun 2023 dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pelindungan kekayaan intelektual (KI). Adapun program unggulan tersebut adalah:

  1. Meningkatkan Permohonan KI sebesar 17% di tahun 2023
  • Mengadakan Safari Menteri Hukum dan HAM
  • Mengadakan DJKI Aktif Belajar Mengajar
  • Menyelenggarakan Indonesia IP Academy.
  1. Meningkatkan Jumlah Permohonan KI Nasional yang dilindungi sebesar 8%
  • Prioritas Nasional KI Komunal
  • GI Drafting Camp
  • One Village One Brand
  • Mobile IP Clinic & IP Clinic
  • Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024
  • Patent Examiner Goes to Campus
  1. Menyelesaikan Penanganan Aduan Pelanggaran KI Sebesar 100%
  • Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI
  1. Menyelesaikan Permohonan KI sebesar 99%
  • POP Merek (Persetujuan Otomatisasi Pelayanan Merek)
  • Penerapan ISO 9001:2015 di lingkungan DJKI
  • Sertifikasi ISO 27001 terkait Keamanan Sistem IT
  • Sertifikasi ISO 20000 Manajemen Layanan IT


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya