Menkumham Yasonna: Proses Pencatatan Hak Cipta Mars dan Hymne KPK Hanya 3-4 Menit

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyerahkan 2 surat pencatatan hak cipta untuk Mars dan Hymne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kepala KPK Firli Bahuri. Yasonna mengungkapkan bahwa pencatatan hak cipta kedua karya lagu tersebut memakan waktu kurang dari 10 menit di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

"Pengajuan permohonan pencatatan ciptaan  mars KPK penyelesaiannya hanya membutuhkan waktu 3 (tiga) menit yaitu dari pukul 15.56 sampai dengan 15.59, kemudian  pengajuan permohonan pencatatan ciptaan Hymne KPK proses penyelesaian adalah 4 (empat) menit yaitu dari pukul 15.39 sampai dengan 15.43," ujar Yasonna pada Kamis, 17 Februari 2022 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan dalam acara Launching Lagu Mars dan Hymne KPK. 

Proses permohonan pencatatan ciptaan atas mars KPK dan hymne KPK sendiri diajukan pada tanggal 6 Januari 2022. Proses ini begitu cepat tuntas karena sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang memungkinkan kreator mendapatkan surat pencatatan dari mana saja dan kapan saja. 

Yasonna mengatakan bahwa sistem informasi dan teknologi tidak hanya dapat memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Hal ini juga menghindari pungutan liar yang merugikan masyarakat. 

"Kami terus mendorong musisi, pencipta, sampai komposer untuk mendaftarkan ciptaan mereka. Kami juga dorong LMK dan LMKN mengambil royalti di hotel hingga karaoke untuk dibayarkan ke pemilik hak karena banyak musisi yang pada masanya top, ketika tua berobat saja urunan. Ini harus kita hargai dengan pelindungan. Oleh karena itu, saya apresiasi KPK langsung berikan pelindungan," sambung Yasonna. 

Sementara itu, Firli Bahuri, mengapresiasi karya yang diciptakan Ardina Safitri untuk instansi yang dipimpinnya tersebut. Dia juga mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah memberikan surat pencatatan Mars dan Hymn KPK.

"Kami sampaikan apresiasi pada Menkumham dan segenap jajarannya yang sudah menerbitkan surat pencatatan Mars dan Hymne KPK. Mars dan Hymne KPK perlu dijaga dan dikembangkan bahkan diinternalisasi oleh insan KPK," ujar Firli. 

Menurut Firli, proses kreatif di balik pencatatan hak cipta kedua lagu ini hingga ditetapkan sebagai bagian dari KPK cukup panjang. Ardina Safitri sendiri mengaku telah bekerja sama dengan komposer, arranger, dan musisi untuk menciptakan lagu ini. 

Sebagai informasi, pencatatan hak cipta di DJKI Kemenkumham telah meluncurkan POP HC sejak 20 Desember 2021. DJKI mencatat bahwa hingga 12 Februari 2022, telah masuk sebanyak 15.849 permohonan hak cipta melalui POP HC.

POP HC sendiri merupakan pengembangan dari sistem administrasi sebelumnya yang dapat menyelesaikan pencatatan dalam jangka waktu 1 (satu) hari. Sistem tersebut juga merupakan perbaikan dari sistem sebelumnya yang masih memakan waktu 9 bulan dalam penyelesaiannya. 

Kemudahan dan percepatan ini memungkinkan peningkatan pencatatan hak cipta sebagai awal pelindungan kekayaan intelektual. DJKI telah melihat peningkatan sebesar 43 persen permohonan pencatatan hak cipta pada 2021 dibandingkan 2020.

Layanan POP HC juga mendukung Program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo menanggapi kondisi Covid-19. Tidak hanya itu, DJKI sendiri memiliki visi untuk menjadi salah satu kantor KI terbaik di dunia. (kad/can)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya