Menkumham Yasonna Laoly Serahkan 5 Surat Pencatataan Ciptaan Korps Brimob POLRI

Depok - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan lima surat pencatatan ciptaan untuk Korps Brimob Polisi Republik Indonesia (POLRI) pada Kamis, 3 September 2020 di Gedung Gineung Pratidina Korps Brimob, Kelapa Dua.

Yasonna mengapresiasi Korps Brimob POLRI yang telah melakukan 91 Pencatatan Ciptaan dari hasil kreatifitas jajarannya. Ciptaan yang didaftarkan antara lain Mars Korps Brimob, Warna Kendaraan Bermotor Dinas Korps Brimob Polri, Pakaian Dinas Lapangan Korps Brimob Polri, serta Tanda Kesatuan dan Brevet Kemampuan Korps Polri.

Ia mengatakan bahwa kesadaran hukum akan pelindungan kekayaan intelektual (KI) itu menjadi sangat penting sekali, baik itu hak cipta, merek, paten, atau indikasi geografis sebagai bentuk upaya untuk melindungi hasil karya cipta seseorang ataupun kelompok.

"Karena itu saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih kepada Korps Brimob yang telah mendaftarkan 91 ciptaan dari kreatifitas jajarannya," ucap Yasonna H. Laoly.

Menurut Yasonna, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi tidak saja terdapat pada masyarakat umum, tetapi pada Kementerian Lembaga untuk peduli terhadap KI.

Menkumham berharap pencatatan ini juga membuka sinergi yang lebih luas lagi dengan institusi pemerintahan lain guna mensosialisasikan pentingnya pelindungan KI. Seperti diketahui bersama, KI merupakan salah satu kunci kemajuan ekonomi suatu bangsa.

"Kami berharap Kementerian Hukum dan HAM terus bersinergi dengan berbagai institusi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pelindungan Kekayaan Intelektual serta menghasilkan karya-karya intelektual yang berkualitas untuk menjadi bangsa kelas dunia," imbuhnya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa penyerahan surat pencatatan ciptaan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam melakukan pelayanan publik atas pelindungan KI di Indonesia.

DJKI juga telah berupaya memberikan pelayanan dan sosialisasi terkait pelindungan KI yang prima kepada masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan sistem teknologi informasi untuk permohonan KI secara online.

Pada kesempatan ini, Freddy Harris menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Jenderal Anang selaku Komandan Korps Brimob Polri atas kemauan, keinginan dan kesadarannya untuk melindungi KI di lingkungan Korps Brimob Polri.

"Ini adalah yang pertama kali, bahwa kesatuan yang besar (Korps Brimob Polri) mendaftarkan kekayaan intelektual dalam bentuk hak cipta," ucap Freddy."Harusnya ini bisa diundang MURI untuk rekor. Karena ini baru, sebuah institusi melaporkan kekayaan intelektualnya begitu besar," lanjutnya.

Adapun 91 ciptaan dan karya Korps Brimob yang mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual itu terdiri dari 46 item bentuk, arti, dan warna Pataka serta Dhuaja Korps Brimob, satu item warna kendaraan, 8 item pakaian dinas lapangan, 35 item Brevet, serta satu lagu dan lirik Mars Brimob.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya