Menkumham Yasonna Laoly Beri 9 Surat Pencatatan Hak Cipta Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan sembilan surat pencatatan ciptaan untuk Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri).

Penyerahan tersebut diberikan Yasonna Laoly kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen. Pol. Verdianto I. Bitticaca pada Selasa, 26 Oktober 2021 di Mako Korpolairud Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Yasonna mengapresiasi Korpolairud Baharkam Polri yang telah mencatatkan 9 ciptaan dari hasil kreatifitas jajarannya.

Menurut dia, tindakan Korpolairud dan seluruh jajarannya merupakan suatu kemajuan besar akan kesadaran hukum tentang perlunya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI).

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi tidak saja untuk masyarakat umum, tetapi kementerian lembaga pemerintah perlu untuk peduli terhadap KI,” kata Yasonna.

Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.

"Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang bermanfaat," ucap Menkumham.

Yasonna pun mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.

"Kita juga harus menjaga dan mesosialisasikan serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya," tutur Yasonna.

Yasonna mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat serta di lingkup pemerintahan untuk mendaftarkan dan melindungi KI, baik berupa hak cipta, merek, paten, atau pun indikasi geografis.

Tercatat bahwa pada tahun 2019, permohonan pencatatan hak cipta yang masuk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berjumlah 42 ribu, dan naik derastis di tahun 2020 sebanyak 58 ribu.

“Peningkatan ini karena DJKI memberikan kemudahan dalam pelayanannya yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Tentunya, karena semakin tinggi pula kesadaran masyarakat,” ungkap Yasonna.

Adapun sembilan ciptaan dan karya Korpolairud Baharkam Polri yang dicatatkan ke DJKI terdiri dari enam booklet pakaian dinas, brevet dan wing, sarana dan alat utama, desain gapura markas kesatuan, kendaraan dinas, serta pataka dan lambang kesatuan.

Selain itu, dicatatkan pula lagu mars Airud dan lagu pengantar pindah tugas, serta hymne Airud.

Sebelum penyerahan surat pencatatan hak cipta, Menkumham bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Sekretaris Jenderal dan jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham melaksanakan upacara tabur bunga di atas Kapal Baladewa - 8002 dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika tahun 2021.

Selanjutnya, Kakorpolairud Irjen. Pol. Verdianto I. Bitticaca turut menyematkan Brevet Bhayangkara Bahari Kehormatan kepada Menkumham Yasonna Laoly, Wamenkumham Eddy Hiraej dan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya