Menkumham Yasonna Kunjungi Booth Layanan Konsultasi KI di Medan

Medan - Program edukasi dan dialog interaktif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertajuk Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM kembali digelar. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Universitas HKBP Nommensen Medan pada hari Jumat, 17 November 2023.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Kementerian Hukum dan HAM dalam melayani rakyat Indonesia dan sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

Kegiatan Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM ini tidak hanya menyuguhkan dialog interaktif, namun juga memberikan fasilitas layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) gratis.

Sebelum memulai dialog interaktifnya, Menteri Hukum dan HAM menyempatkan diri mengunjungi booth layanan konsultasi KI. Layanan konsultasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung serta asistensi dalam hal pencatatan ciptaan, pendaftaran merek, desain industri dan paten. Harapannya melalui layanan ini dapat mendorong peningkatan permohonan KI.

Dalam kunjungannya, Menteri Hukum dan HAM didampingi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual; Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual; Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang; serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri.

Sebagai informasi, sepanjang berlangsungnya kegiatan, booth layanan konsultasi KI telah melayani 35 orang pengunjung dan melayani empat pemohon yang mengajukan permohonan baru.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, di akhir dialog interaktif Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan tujuh sertifikat paten, tiga sertifikat kepada Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual Universitas Sumatera Utara; dan empat sertifikat kepada LPPM Universitas Negeri Medan.

Kemudian, Yasonna H. Laoly juga menyerahkan surat pencatatan ciptaan kepada Richard A. M. Napitupulu, S.T., M.T. atas karya bukunya yang berjudul Deformasi Plane Strain Pada Uji Tarik Uniaxial Baja Lembaran.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya