Menkumham Resmikan Indonesian Intellectual Property Academy di Hari Kemerdekaan ke-79 RI

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan pendirian Indonesian Intellectual Property Academy yang ditandai dengan penandatanganan batu prasasti. Peresmian ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Indonesian Intellectual Property Academy (IIPA) atau Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia merupakan hasil implementasi dari perjanjian kerja sama antara DJKI dan World Intellectual Property Organization (WIPO) yang ditandatangani pada 7 Juli 2023 di Jenewa. Perjanjian ini dapat terlaksana berkat inisiasi dan dorongan dari Menkumham.

Pembentukan IIPA diharapkan dapat mendukung DJKI dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Hal ini diharapkan juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan jumlah permohonan serta komersialisasi KI oleh masyarakat.

Dalam pidatonya, Yasonna menyatakan bahwa kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Mari terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, ‘bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik,’” ujarnya.

IIPA diharapkan menjadi wadah yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, terdapat beberapa kegiatan prioritas berkaitan dengan IIPA yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang KI, baik bagi masyarakat maupun bagi para pegawai di lingkungan DJKI. 

Pertama adalah pemberian edukasi KI dasar bagi 410 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DJKI; kedua, edukasi KI dasar bagi mitra hukum DJKI; ketiga, edukasi patent drafting bagi para dosen/peneliti; dan terakhir adalah edukasi KI bagi Customer Service DJKI yang merupakan garda terdepan untuk layanan konsultasi dan pengaduan KI.



LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya