Menkumham: Pembangunan Zona Integritas hasilnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen untuk terus mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada tahun ini Kemenkumham kembali mengusulkan pembangunan Zona Integritas (ZI) 520 Satuan Kerja (Satker) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) selaku Tim Penilai Nasional, termasuk di dalamnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Yasonna meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham agar termotivasi untuk bekerja keras terutama dalam meningkatkan dan menjaga integritas.

"Kuncinya adalah tingkatkan pemahaman pembangunan Zona Integritas mulai dari tingkat Pimpinan sampai ke seluruh anggota unit kerja," tuturnya pada kegiatan apel pagi pegawai di lingkungan Kemenkumham dalam rangka penguatan Aparatur Sipil Negara dan pembangunan ZI 520 Satker menuju WBK/WBBM, Senin (03/08/2020).

Yasonna memerintahkan agar seluruh Tim Kerja melakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala, memantau hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Pada kesempatan ini, Yasonna menegaskan bahwa tidak ingin program pembangunan Zona Integritas ini hanya di atas kertas semata namun harus dirasakan hasilnya oleh masyarakat.
"Program Pembangunan Zona Integritas harus benar-benar berjalan dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Menurut Yasonna, dalam mewujudkan Zona Integritas tentu banyak menghadapi tantangan dan hambatan, tetapi adanya tantangan dan hambatan tersebut jangan menjadi kendala dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

"Jadikan tantangan dan hambatan menjadi peluang untuk melakukan yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang kita miliki," tambahnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya