Menkumham Lantik Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Menjadi  ASN

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasonna H. Laoly melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Andap Budhi Revianto sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham RI, di gedung Graha Pengayoman, Senin, 4 September 2023.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Andap merupakan anggota aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjalankan tugas sebagai Sekjen Kemenkumham RI ke-13 dan sudah menjalankan tugas selama 2 tahun 6  bulan.

Di sisi yang sama, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan kepercayaan kepada Sekjen Kemenkumham sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara. 

“Hal ini membuktikan bahwa Saudara dipercaya akan mampu menjaga amanah dengan baik sebagai Sekjen Kemenkumham RI maupun sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucap Yasonna dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut Yasonna menyampaikan tiga pesan kepada Sekjen Kemenkumham RI, yaitu untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjunjung nilai PASTI, fokus laksanakan target kinerja Kemenkumham RI, netral secara politik, serta sebagai Pj. Gubernur diharapkan dapat memahami wilayah yang akan dipimpin.

“Jadi pejabat negara tidaklah mudah, dibutuhkan kolaborasi. Hal tersebut  juga merupakan salah satu tugas Saudara,” pungkas Yasonna.

Di akhir, Yasonna juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Sekjen Kemenkumham RI dan mengucapkan selamat bertugas dan berjuang kepada Sekjen Kemenkumham RI.

Sebagai tambahan, kegiatan tersebut juga diikuti secara langsung oleh beberapa Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), diantaranya Sekretaris DJKI Sucipto, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya