Menkumham Lantik Direktur Baru Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melantik dan mengambil sumpah dua Fungsional Ahli Utama dan 27 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (11/06/2020) di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dua pejabat yang dilantik diantaranya Brigjen Pol. Drs. Edison Sitorus, M.H. mengisi kursi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dipromosikan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang berbeda karena pandemi Covid-19 melanda bangsa dan negara di dunia termasuk Indonesia. Karena itu, hanya bangsa-bangsa yang memiliki daya juang tinggi yang akan memenangkan pertarungan melawan pandemi ini.

"Saudara-saudara sebagai pemimpin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai daya juang yang tinggi, pantang menyerah, terus mau belajar, dan terus meningkatkan pengetahuan," ujar Menkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Yasonna menekankan agar para pejabat untuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi karena dua hal ini sangat penting bagi seorang pemimpin di jaman saat ini.

"Teknologi akan memberikan kemudahan dalam bekerja dan dengan komunikasi yang baik, akan menghantarkan para pemimpin untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat," ucap Yasonna.

Pelantikan ini digelar secara virtual bagi pejabat yang tidak bisa mengikuti pelantikan di Graha Pengayoman dikarenakan penyebaran wabah Covid-19.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya