Menkumham Lantik Anggota Komisi Banding Paten dan Merek Periode 2024-2027

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik 20 anggota Komisi Banding Paten dan 16 anggota Komisi Banding Merek periode 2024-2027 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa, 6 Februari 2024. 

Yasonna mengatakan bahwa keberadaan komisi banding paten dan merek untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemohon banding.

“Hasil putusan yang dikeluarkan oleh komisi banding paten dan merek tidak hanya berkaitan dengan hak eksklusif yang akan diberikan oleh negara kepada pemohon, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Yasonna.

Sebab, dalam praktiknya setiap permohonan paten dan merek yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dapat berbuah penolakan terhadap permohonan tersebut. Bila ini terjadi, pemohon dapat mengajukan keberatan melalui Komisi Banding Paten atau Komisi Banding Merek.

Menurut Yasonna, hasil putusan yang dikeluarkan oleh komisi banding paten dan merek tidak hanya berkaitan dengan hak eksklusif yang akan diberikan oleh negara kepada pemohon, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Oleh sebab itu, pemilihan anggota komisi banding paten dan merek ini tentunya memperhatikan berbagai aspek termasuk aspek integritas dan kompetensi,” pungkasnya.

Adapun 20 anggota Komisi Banding Paten yang dilantik adalah Ir. Razilu, M.Si., CGCAE.; Linggawaty Hakim, S.H., LL.M.; Ragil Yoga Edi, S.H., LL.M.; Dr. Bambang Widiyatmoko, M.Eng.; Mayjen TNI Dr. Markoni, S.H., M.H.; Prof. Ir. Warjito, M.Sc., Ph.D.; Prof. Dr. Ir. Mochamad Chalid, S.Si., M.Sc., Eng.; Prof. Dr. Apt. Amarila Malik, M.Si.; Ir. Budi Suratno, M.IPL.; Ir. ArryArdantaSigit, M.Sc.; Adi Supanto, S.H., M.H.; Ir. lkhsan, M.Si.; Drs. Syafrizal; Dra. Farida, M.IPL.; Ir. Erlina Susilawati; Ir. Hotman Togatorop; Ir. Mahruzar; Rifto Andriawan lndrasanto, S.T., M.H.; M. Adril Husni, S.T., M.M.; dan Dian Nurfitri, S.Si., M.H.

Serta 16 anggota Komisi Banding Merek yaitu Dr. DhahanaPutra, Bc.IP., S.H., M.Si.; Dr. Drs. Josef Adreanus Nae Soi, M.M.; FajarB.S. Lase, S.T., M.A., M.H.; Prof. Dr. Budi Santoso, S.H., M.S.; Prof. Dr. OK SaidinS.H., M.Hum.; Dina WidyaputriKariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D.; Dr. Budiman N.P.D Sinaga, S.H., M.H.; Dr. JunaediSaibih, S.H., M.Si.,LL.M.; T. DidikTaryadi, S.H.; Sri Mulyono, S.H., M.Si.; LusiDekrisna, S.H., M.H.; lrnieMela Yusnita, S.S., M.H.; Subandini Nurtyas Utami, S.H., M.H.; T. Muammar Kadafi, S.H., M.H.; R. Syaifullah Hadiyanto S., S.H., M.Kn.; dan Layla Fitria, S.H., M.H.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya