Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyambut tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan memulai proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (LK Kemenkumham). Yasonna menjelaskan kepada jajarannya bahwa BPK akan memeriksa pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang, dan belanja modal tahun anggaran 2022 dan 2023, hingga pemeriksaan interim atas LK Kemenkumham.
“Selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK Republik Indonesia. Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja Kemenkumham,” ujar Yasonna pada 24 Januari 2023 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan.
Yasonna juga memberikan enam hal yang harus dijadikan perhatian dalam pemeriksaan. Yang pertama, dia ingin para pegawai mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. Kemudian, dia juga ingin pelaksanaan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Lakukan koordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan informasi dengan tim pemeriksa BPK RI dan segera tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK RI secara tepat dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” ujar Yasonna.
Selanjutnya, dia meminta optimalisasi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga keandalan penyajian laporan keuangan dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern untuk mencegah ketidaktepatan pengelolaan keuangan dan BMN, serta berulang temuan pemeriksa BPK RI.
Sementara itu, realisasi anggaran belanja Kemenkumham pada 2023 per tanggal 22 Januari 2024 telah diestimasi mencapai Rp 18,92 triliun atau 97,16%. Sementara itu, estimasi pendapatan Kemenkumham mencapai Rp 4,2 triliun dengan realisasi Rp 9,7 triliun (230%).
Di sisi lain, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan LK adalah untuk menilai kewajaran LK. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK juga memiliki berbagai manfaat bagi insititusi yang mendapatkannya.
“Opini ini bisa meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan, meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder (investor, kreditor, mitra bisnis, lembaga perwakilan, dan masyarakat), sebagai pertimbangan pemberian insentif dan remunerasi; dan merupakan cerminan atas tata kelola keuangan yang baik,” terangnya.
Dalam pertemuan ini, seluruh pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham hadir, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen. Pada akhir pertemuan, Nyoman Adhi menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2023 kepada Menkumham.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025