Menkumham: DJKI Terus Fokus Selesaikan Backlog

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa di tahun 2018, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berhasil menyelesaian backlog paten sebanyak 7000 permohonan.

“Kita selesaikan backlog dari permohonan-permohonan paten yang selama ini belum terselesaikan, kita speed up, dan kita terus selesaikan backlog lainnya,” ujar Yasonna H. Laoly.

Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna H. Laoly saat memberikan sambutan acara Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham 2018 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kamis (27/12/2018).

Menkumham juga menyampaikan capaian DJKI lainnya dalam hal penyelesaian permohonan KI, yaitu menyelesaikan permohonan merek sebanyak 45.799 dari 70.800 jumlah yang masuk; dan Desain Industri sebanyak 3.710 dari 4.072 permohonan yang masuk.

Dari permohonan Hak Cipta yang saat ini sudah auto approval, diselesaikan sebanyak 27.034; Rahasia Dagang sebanyak 10 permohonan; Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu 1 (satu) permohonan; serta penyelesain permohonan Indikasi Geografis sebanyak 26.

Terkait pelindungan indikasi geografis, Menkumham berpesan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia untuk mendorong para pemerintah daerah untuk mendaftarkan potensi indikasi geografis daerah.

“Kita mempunyai potensi indikasi geografis yang sangat kaya di Indonesia, oleh karenanya masih kita perlukan upaya yang keras untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/ Kota, kelompok-kelompok masyarakat untuk mengajukan indikasi geografis daerahnya,” himbau Yasonna H. Laoly.

Selain itu, Menkumham juga menyampaikan bahwa DJKI melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI berhasil menyelesaikan 32 pelanggaran KI yang terdiri dari 6 (enam) kasus Desain Industri, 5 (lima) kasus Hak Cipta, dan 21 kasus Merek.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya