Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menerima kunjungan Deputi Direktur Jenderal untuk Sektor Pengembangan Regional dan Nasional di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Hasan Kleib di ruang kerja Menteri Hukum, pada Rabu, 19 Maret 2025. Pertemuan ini membahas dukungan WIPO terhadap perkembangan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Supratman menyambut baik pertemuan tersebut. Pihaknya menyampaikan saat ini inovasi dan kreativitas khususnya para generasi muda di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan. Mereka tidak hanya menciptakan produk saja, tetapi juga membuat konten-konten yang menarik dan berkualitas. Hal ini tentu saja membutuhkan pelindungan hukum atas KI yang mereka ciptakan.
Selain itu, Supratman juga meminta dukungan dari WIPO terkait revisi undang-undang hak cipta dan revisi undang-undang desain industri yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah.
“Kami mohon dukungannya dalam menyusun kedua revisi undang-undang ini. Kami meminta bantuan para ahli di WIPO, sehingga hasilnya baik desain industri ataupun hak cipta benar-benar dapat menyesuaikan seluruh program-program yang ada di WIPO. Hal ini dikarenakan berbicara mengenai Intellectual Property, tidak mungkin bisa lepas dari hubungan dengan internasional,” ujar Supratman.
Supratman menekankan pentingnya sinergi antara Indonesia dan WIPO dalam menciptakan regulasi yang inklusif dan berdaya saing global. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan KI di Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi pencipta, inventor, serta masyarakat luas.
Menyikapi hal tersebut, Hasan menjelaskan WIPO memiliki bagian legal advice yang dapat membantu penyusunan revisi undang-undang tersebut. Pihaknya meminta DJKI untuk mengirimkan rancangan revisi undang-undang supaya dapat diperiksa terlebih dahulu seperti revisi undang-undang terkait kekayaan intelektual sebelumnya.
‘Kami akan mendukung revisi undang-undang ini. Bagian legal advice kami akan memeriksa segera setelah DJKI mengirimkan draftnya kepada kami, seperti pada revisi undang-undang yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya,” tutur Hasan.
Lebih lanjut, Hasan Kleib juga menyampaikan kesiapan WIPO untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan ekosistem KI di Indonesia, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami menyelenggarakan banyak pelatihan dan diseminasi yang dapat diikuti oleh masyarakat di seluruh dunia. Harapan kami, semoga lebih banyak lagi masyarakat dari Indonesia yang dapat mengikuti program pelatihan ini, sehingga dapat memanfaatkan KI sebagai alat untuk meningkatkan ekonomi,” tutup Hasan.
Kunjungan Hasan Kleib pada kesempatan ini menegaskan peran strategis WIPO dalam memberikan dukungan terhadap transformasi kebijakan KI di Indonesia, seiring dengan upaya negara dalam mendorong ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025