Menkopolhukam Kukuhkan Ikatan Sarjana Hukum Indonesia

Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengukuhkan 240 orang Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) periode 2018-2023 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (30/7/2018).

Wiranto juga membuka Seminar Nasional Pelindungan Kekayaan Alam dan Budaya Nasional Melalui Indikasi Geografis(IG).

"Yang dibahas dalam seminar ini sangat penting, adanya kesadaran untuk melindungi kekayaan alam", ujar Wiranto dalam sambutan pembukanya.

Menurutnya, kekayaan alam negara Indonesia perlu dilindungi karena dapat mensejahterakan rakyat.

Wiranto meyakini bahwa ISHI adalah kumpulan orang-orang cerdas yang akan ikut bagian pembangunan nasional serta turut serta dalam berkontribusi dalam pelindungan Indikasi Geografis.

Pengukuhan kepengurusan Pusat ISHI tersebut berdasarkan amanat Kongres I yang diselenggarakan tanggal 22 Februari 2018 lalu di Hotel Sultan Jakarta.

Dimana dalam kongres tersebut, Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai terpilih sebagai Ketua Umum ISHI untuk 5 tahun ke depan.

Selain itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkumham, Freddy Harris turut masuk dalam keanggotaan ISHI sebagai Ketua Divisi Informasi Teknologi.

Dalam perjalanannya yang berdiri sejak 14 Oktober 2009 silam, ISHI berupaya dalam meningkatkan kemampuan intelektual sarjana hukum Indonesia, serta berperan aktif dalam pembangunan, pengawasan dan penegakan hukum, peningkatan pengetahuan serta pelindungan hukum bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang mengusung tahun ini sebagai tahun Indikasi Geografis (IG), memerlukan adanya peran sarjana hukum dalam mengembangankan, mendayagunakan dan membantu percepatan pendaftaran demi mencapai tujuan akhir bernegara yaitu kesejahteraan rakyat.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan Penandatangan Nota Kesepahaman secara Digital antara ISHI dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang disaksikan Menkopolhukam dan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Kerjasama ISHI dan ADKASI ini sangat terkait dan berhubungan erat dengan Indikasi Geografis.Dimana Kemenkumham mendorong perwakilan DPRD kabupaten seluruh Indonesia yang hadir agar mendaftarkan kekayaan IG-nya yang berasal dari faktor alam, atau faktor manusia, maupun faktor keduanya kepada DJKI demi pelindungan kekayaan lokal Indonesia.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

Indonesia mendorong penguatan tata kelola royalti hak cipta lintas negara agar lebih transparan, akuntabel, dan didukung sistem yang saling terhubung. Upaya ini diperlukan untuk memastikan pencipta memperoleh imbalan yang layak ketika karya mereka digunakan dan menghasilkan nilai ekonomi di berbagai negara.

Kamis, 8 Oktober 2026

Transparansi Royalti Musik Bergantung pada Data yang Terhubung

Bali - Transparansi royalti musik lintas batas membutuhkan data hak cipta yang akurat dan sistem yang dapat saling terhubung. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam panel Music Rights Management, WIPO Connect, and Interoperability yang digelar di Patra Hotel Bali, 8 Oktober 2026, dengan membahas identifikasi pemegang hak, penyelarasan metadata, serta pertukaran informasi antarsistem.

Kamis, 8 Oktober 2026

Transparansi Belum Cukup untuk Pastikan Akuntabilitas Royalti Lintas Batas

Transparansi dalam pengelolaan royalti hak cipta belum serta-merta menjamin akuntabilitas. Ketersediaan data dan informasi perlu diikuti mekanisme yang memungkinkan untuk menelusuri penggunaan karya, mengetahui pihak yang bertanggung jawab, serta memperbaiki kesalahan dalam proses distribusi.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya