Menggali Potensi Desain Industri di Ranah Minang

Padang – Provinsi Sumatera Barat memiliki potensi pada produk-produk yang dibuat dari bahan baku perak, rotan, sentra kerajinan, dan kuliner. Melihat potensi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan konsultasi teknis permohonan desain industri online di Hotel The ZHM Premiere, Padang pada tanggal 22 s.d. 23 Februari 2023. Kegiatan tersebut mengusung tema Menggali Potensi Daerah untuk Mendapatkan Pelindungan Desain Industri.

Dalam sambutannya, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto menjelaskan desain merupakan elemen penting yang mampu memberikan nilai tambah suatu produk, baik dari sisi penampilan maupun fungsi sehingga suatu produk dengan desain yang kreatif dan inovatif akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di mata konsumen. Namun sayangnya masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui pentingnya pelindungan desain industri.

“Dalam lima tahun terakhir, Universitas Andalas menempati peringkat pertama sebagai perguruan tinggi dengan permohonan desain industri tertinggi, dengan total 652 permohonan. Namun, permohonan desain industri dari Sumatera Barat secara keseluruhan belum seperti yang diharapkan jika dibandingkan capaian provinsi lain,” tutur Anggoro.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto menyambut baik maksud dan tujuan DJKI mengadakan konsultasi teknis ini. Ia menyadari betul desain merupakan elemen penting yang mampu memberikan nilai tambah suatu produk, baik dari sisi penampilan maupun fungsi.

“Saat ini nilai dari sebuah produk tidak hanya manfaatnya saja yang diutamakan namun adanya nilai estetika juga. Desain suatu produk menjadi sangat penting untuk menarik minat masyarakat pada sebuah produk. Para pelaku usaha di Sumatera Barat harus menyadari betul hal itu,” kata Haris.

Kegiatan ini menghadirkan 80 peserta yang berasal dari perguruan tinggi dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat. Wuri salah satu peserta dari Pusat Layanan Terpadu Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sumbar memberikan apresiasi pada DJKI mengingat pengetahuan masyarakat terkait desain industri masih minim.

“Senang sekali dengan kegiatan ini. Kesekian kalinya kami dilibatkan oleh DJKI dalam sosialisasi dan konsultasi yang bermanfaat. Kegiatan seperti ini memberikan edukasi kami untuk nantinya dapat memberikan informasi dan pendampingan langsung pada para pelaku UMKM,” ujar Wuri.  

Konsultasi teknis ini  merupakan wujud komitmen DJKI untuh hadir langsung memberikan pemahaman terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Melalui pelindungan KI, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelindungan eksklusif, melainkan juga dapat  mendukung perkembangan ekonomi daerah dan nasional. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya