Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hadir dalam acara Grand Opening Nova Now bertempat di Main Atrium Senayan City, pada Kamis 27 Februari 2025. Nova Now, yang merupakan sebuah inisiatif kolaborasi antara Indonesia dan Singapura, resmi dibuka dengan tujuan memperkuat kemitraan ekonomi dan budaya kedua negara.
DJKI berkesempatan mengisi acara untuk membahas kekayaan intelektual yang berkaitan dengan merek. Sebagai narasumber Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, didampingi oleh Direktur Merek Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar. Dirjen KI menegaskan pentingnya mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektual. KI akan menjadi aset yang memberikan keuntungan di kemudian hari. Oleh karena itu Razilu mengajak seluruh pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan mereknya kalau tidak ingin mengalami kerugian ke depannya.
“Jadi intinya saya ingin tekankan Bapak Ibu harus daftar (merek), kalau tidak daftar maka akan kehilangan hak dan akan kehilangan nilai ekonomi. Untuk mendaftarkannya tidak terlalu rumit karena sekarang kita sudah berbasis online melalui website DJKI atau dgip.go.id,” ujar Razilu.
Sering kali pengusaha UMKM tidak menyadari bahwa di balik usaha yang mereka jalankan terdapat nilai ekonomi yang besar. Oleh karena itu, DJKI mengajak seluruh pengunjung ataupun pengusaha UMKM yang hadir pada Grand Opening Nova Now untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
“Kami ingin memastikan bahwa para pengusaha UMKM memahami betapa pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam meningkatkan daya saing mereka. Dengan kepemilikan hak kekayaan intelektual, produk mereka akan memiliki nilai lebih, baik di pasar nasional maupun internasional,” pungkas Razilu.
Sementara itu Hermansyah menambahkan alasan kenapa merek penting bagi pengusaha UMKM. Menurutnya, merek dapat menjadi suatu aset tidak berwujud yang bernilai ekonomi tinggi.
“Ketika kita memakai suatu benda tertentu dengan merek tertentu itu kita mempunyai konfidens yang tinggi dengan reputasi dari merek tersebut dan ini adalah hal yang perlu diperhatikan. Jadi, walaupun nilai produksinya sama tapi karena sudah mempunyai reputasi dan sudah diakui maka dia akan mempunyai nilai yang lebih tinggi bahkan dari nilai dan fungsi suatu barang tersebut. Jadi yang perlu diperhatikan bahwa merek tidak sekedar pembeda tapi juga bisa bernilai ekonomi” ujar Hermansyah.
DJKI terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pemilik KI dalam memperoleh pelindungan hukum. Salah satu program prioritas DJKI di tahun 2025 adalah percepatan proses pendaftaran merek yang kini dapat diselesaikan dalam waktu 3 bulan 7 hari. Selain itu, waktu penyelesaian pendaftaran desain industri dipersingkat dari 6-7 bulan menjadi hanya 4 bulan. Sementara permohonan paten sederhana untuk dalam negeri juga dipercepat. Selanjutnya, sebagai langkah konkret dalam mendukung para pengusaha UMKM, DJKI menargetkan penyelesaian 52.000 permohonan merek per Maret 2025.
Nova Now adalah program strategis yang melibatkan lebih dari 1.500 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia, bekerja sama dengan merek-merek fashion dan gaya hidup terkemuka di Singapura. Acara ini diinisiasi oleh Enterprise Singapore, sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan peluang usaha baru dan meningkatkan daya saing industri Indonesia.
Dengan mengedepankan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60%, Nova Now diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi industri lokal dan perekonomian Indonesia. Sebagai acara yang bertujuan mendukung kemajuan UMKM Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung mulai dari 27 Februari hingga 2 Maret 2025. Diharapkan dapat menarik perhatian pelaku industri, pengusaha, serta masyarakat yang ingin melihat produk-produk kreatif terbaik dari UMKM Indonesia yang siap bersaing di pasar global. (MRW/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025